Program SKPD Tak Akomodir Hasil Musrenbang

Selasa, 19 Februari 2013 – 05:01 WIB
LUWUK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sedianya menjadi acuan dasar pembiayaan terhadap program pembangunan yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.  Aspirasi masyarakat mengemuka dalam forum tersebut. Usulan masyarakat  merupakan kondisi faktual kebutuhan.

Namun Sekretaris Komisi C DPRD Banggai, Moh Nur Abd Wahid menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai  tidak membuat usulan program yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang.

“Program usulan masyarakat dalam musrenbang itu kadang tidak diakomodir. Pemerintah jangan lagi mempermainkan aspirasi itu. Forum musrenbang tidak hanya sekadar forum tebar pesona dan sekadar mematuhi mekanisme aturan perencanaan pembangungan yang diisyaratkan undang-undang,” tutur Nur Abd. Wahid seperti yang dilansir Luwuk Post (JPNN Group), Senin (18/2).

Hasil telaah selama ini kata Nur, SKPD kadang tidak mengakomodir usulan masyarakat. Penyebabnya, program yang diusulkan untuk dibiayai APBD merupakan program kepentingan SKPD itu sendiri. Jadilah program itu salah arah. “Kalau pakai gaya seperti ini, masalah faktual di masyarakat itu tidak akan pernah terselesaikan. Makanya, kadang salah arah,” kata mantan pewarta itu.

Regulasi yang mengatur tentang mekanisme perencanaan sebut Nur, pendekatan bottom up diisyaratkan. Itu artinya, perencanaan pembangunan memenuhi asas kepentingan publik. Pemerintah cukup merencanakan kebutuhan dinas, usulan rakyat disikapi sesuai dengan permohonan yang berkembang/mengemuka dalam forum musrenbang. Musrenbang tingkat kecamatan tidaklah berubah dalam musrenbang tingkat kabupaten.

“SKPD cukup merencanakan kebutuhan dinas, yaitu belanja tidak langsung. Soal program pembangunan dan sosial kemasyarakatan tentunya mengacu pada hasil musrenbang,” tekannya.

Dana ABPD berkisar sekira Rp900 miliar lebih di Kabupaten Banggai dibagi ke sejumlah SKPD. Bukan dana yang dikondisikan untuk program pembangunan, tapi sebaliknya. “Muncul banyak ketimpangan di situ, karena program tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) I’tikadnya membangun dari desa. RPJMD itulah yang diejawantahkan dalam program pembangunan. “Oleh SKPD pengusulan pembiayan program tidak sesuai dengan yang mengemuka. Prioritas membangun dari desa jelas tidak akan terwujud,” jelas Moh. Nur Abd. Wahid. (tr-26)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mampu jaga Hutan, Kadishut Banggai Diminta Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler