Promotor Musik Minta Jokowi Pertimbangkan Pajak Tontonan

Sabtu, 23 Juni 2018 – 01:10 WIB
CEO Rajawali Indonesia Communication Anas Syahrul Alimi. Foto: Anas Syahrul Alimi

jpnn.com, JAKARTA - Promotor musik asal Yogyakarta Anas Syahrul Alimi meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian dan dukungan demi terwujudnya perubahan peraturan daerah (perda) terkait pajak tontonan.

Saat ini pajak tontonan dinilai masih sangat besar. Menurut Anas, dukungan dari Jokowi diperlukan karena perda itu dianggap tidak mendukung semangat Nawacita yang ingin menumbuhkan industri kreatif di daerah.

BACA JUGA: PPh UMKM Dikurangi, Misbakhun Puji Komitmen Presiden Jokowi

"Pak Jokowi yang terhormat, mohon memberikan perhatiannya juga agar perda pajak tontonan atau proporasi di setiap daerah yang berbeda-beda itu supaya bisa direvisi," kata Anas, Jumat (22/6).

Anas menyampaikan permintaan ini menyusul diturunkannya tarif PPh final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari satu menjadi 0,5 persen.

BACA JUGA: Good News, Presiden Jokowi Pangkas PPh UMKM Jadi 0,5 Persen

Melalui akun resmi di Facebook yang dirilis Jumat, Jokowi mengatakan penurunan tarif pajak itu diharapkan bisa mengembangkan usaha para pelaku UMKM serta dapat mendorong tumbuhnya investasi di daerah.

Menurut Anas, kebijakan serupa harusnya diberlakukan juga pada pungutan pajak tontonan di daerah.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Tambah Usia, Begini Doa Bang Ara

CEO Rajawali Indonesia Communication itu menambahkan, saat ini besaran pajak tontonan di beberapa daerah masih ada yang mencapai 35 persen.

Padahal, dengan semakin maraknya kegiatan konser di daerah, hal ini bisa memberikan efek positif buat pertumbuhan ekonomi sekaligus mempromosikan potensi di daerah.

"Sebagai pelaku industri kreatif, kami tentunya sangat berharap perda-perda yang tidak mendukung semangat Nawacita agar segera di-review, Pak. Salam hormat," kata founder Prambanan Jazz dan Jogjarockarta Festival ini.

Anas menyadari kewenangan presiden itu tak bisa menyentuh langsung kebijakan yang ada di daerah.

Untuk itu, dia meminta para pemangku kebijakan di daerah, dalam hal ini pihak eksekutif dan legislatif supaya lebih responsif dan peka dengan keluhan ini.

Anas sangat yakin dengan adanya penurunan pajak tontonan di daerah akan membuat banyak kegiatan konser di berbagai pelosok negeri.

Dengan bergeliatnya penyelenggaraan konser di daerah, dia yakin akan mampu memberikan dampak positif buat stimulus pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Jika perda pajak tontonan itu diturunkan, tentunya akan memberikan efek domino yang positif buat pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga Pak Jokowi bisa mempertimbangkannya," kata Anas. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Poros Ketiga Sulit Terwujud, Kans AHY dan Gatot Makin Tipis


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler