Propam Mabes Didesak usut Polres Banyumas

Terkait Dugaan Rekayasa Hukum terhadap Korban Kecelakaan

Minggu, 27 Januari 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turun tangan memeriksa dugaan rekayasa hukum dalam kasus Ninik Setyowati (45), seorang ibu yang menjadi tersangka kasus kematian putrinya sendiri akibat kecelakaan lalu lintas di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Menurut Basarah, jika ditemukan indikasi adanya rekayasa hukum dalam kasus itu maka pimpinan Polri harus segera mengambil  sikap dan sanksi tegas.

"Jangan biarkan nama baik dan kredibilitas Polri terus dirusak oleh oknum-oknum aparat polri yang korup dan tidak cakap dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," kata Basarah, dihubungi wartawan, Minggu (27/1).

Basarah menegaskan bahwa kendati Kapolres Banyumas Kombes Dwiyono mengaku telah menghentikan penyidikan kasus itu tapi penyelidikan Propam Mabes Polri atas dugaan rekayasa hukum ini harus tetap dilakukan. "Demi tegaknya citra polri di mata publik," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Ninik dan putrinya, Kumaratih Sekar Hanifah ditabrak truk yang dikemudikan Suparman. Akibat kecelakaan itu, Sekar yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia. Namun justru Ninik yang menjadi korban dalam kecelakaan itu dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Indikasi dugaan rekayasa hukum yang dilakukan oleh Polres Banyumas dan Polda Jawa Tengah makin menguat, sejak pihak korban didatangi seorang oknum polisi berinisial Sup yang mengajak berdamai. Ninik diminta mencabut laporan tentang  Suparman yang mengemudikan  truk gandeng bernomor polisi AE 8379 UB bermuatan terigu.  Ninik juga diminta menerima uang ganti rugi sebesar Rp2,5 juta.

Basarah mengungkapkan, kedatangan oknum polisi iru ternyata justru mengubah status Ninik dari pelapor, menjadi terlapor bahkan akhirnya tersangka. Menurut Basarah, kasus-kasus yang diduga sebagai rekayasa hukum semacam ini acapkali terjadi.

Kata dia, sudah menjadi rahasia umum jika rakyat kecil berperkara dengan orang kaya atau perusahaan besar, maka aparat hukum akan berpihak kepada pihak berduit. "Rakyat kecil selalu jadi pihak yang salah. Situasi dan kondisi seperti itu tidak boleh terus terjadi di tengah masyarakat kita," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Belum Tetapkan Status Raffi Ahmad Cs

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler