Propam Polda Babel Prioritaskan Kasus Desersi

Minggu, 05 Juni 2011 – 13:43 WIB
PANGKALPINANG- Kabid Propam Polda Bangka Belitung, AKBP Suharjo menyebutkan bahwa ada 32 kasus indisipliner anggota Kepolisian Polda Bangka Belitung sejak tahun 2010 laluTindakan tidak disiplin itu berupa kasus pelanggaran tidak hadir saat apel, kasus judi, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga dan desersi. 

"Kasus ini dominan terjadi pada tahun 2010 lalu

BACA JUGA: Polisi tak Yakin Video Mesum Dibuat di Galunggung

Namun karena penyelesaiannya belum tuntas disebabkan banyak hal sehingga harus diselesaikan di tahun ini
Inilah tugas-tugas yang akan disegerakan penyelesaiannya," kata Suharjo.
 
Dari sekian banyak jenis pelanggaran itu, menurut Suharjo, kasus desersi (meninggalkan tugas) menjadi prioritas yang harus diselesaikan

BACA JUGA: Tahanan Polsek Insana Bunuh Diri

Untuk disersi ini, tambah Suharjo merupakan kasus yang paling dominan dilakukan oleh anggotanya


"Desersi yang dilakukan oleh anggota kita paling dominan di tahun 2010 lalu.  Karenanya itulah tugas yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," tandasnya.(eza/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Diperkosa Pacar Saat Pingsan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Kritis, Ditikam Suami Pakai Keris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler