Propam Polri Panggil Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Selasa, 20 Desember 2022 – 13:36 WIB
Pendamping Tim Gabungan Aremania (TGA) dari Biro Hukum Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Anwar M. Aris saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (19-12-2022). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta Polri untuk profesional dalam mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober 2022.

Pendamping TGA dari Biro Hukum Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Anwar M Aris meminta para penyidik untuk profesional dalam penyidikan tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA: Komnas HAM Dapat Laporan Terbaru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

"Kami tegaskan sekali lagi, kami sudah melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan mendesak agar bisa profesional. Propam bisa melakukan investigasi," kata Anwar di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Anwar berharap para penyidik yang melakukan penyidikan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut bisa benar-benar profesional, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran etik oleh personel saat bertugas pada malam tragedi tersebut.

BACA JUGA: Perempuan di Tulungagung Tewas di Rumah, Polisi Menemukan Ini di Kamar Korban, Ngeri

Terkait dengan penggunaan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang mati dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat, menurut dia tidak tepat karena TGA menilai ada unsur kesengajaan dalam peristiwa memilukan tersebut.

"Bukan hanya unsur kelalaian, melainkan ada penganiayaan yang sistematis. Jelas ada rantai komando di situ," ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Rumah Warga Kalibata Terungkap, Jangan Kaget, Dia Ternyata

Selain itu, dalam proses rekonstruksi tragedi Kanjuruhan, juga tidak dilakukan di Stadion Kanjuruhan.

Pada proses rekonstruksi tersebut juga tidak diperagakan adegan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton.

"Seperti saat melakukan rekonstrusksi, tidak ada penembakan gas air mata di tribun, rekonstruksinya harus diulang. Itu tuntutan kami jelas," ujarnya.

Saat ini sejumlah keluarga atau ahli waris korban tragedi Kanjuruhan tengah dimintai keterangan oleh Divpropam Mabes Polri.

Dia berharap Divpropam Mabes Polri bisa melakukan investigasi secara jelas dalam tragedi tersebut.

"Maka dari itu, kami menaruh harapan besar terhadap Propam yang hari ini datang untuk melakukan investigasi. Propam bertugas untuk menginvestigasi para penyidik yang patut diduga tidak profesional," katanya.

Pada hari Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin membesar, sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Orang Itu Perampok, Kalau Ada yang Melihat Segera Lapor Polisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler