Propam Turun Tangan, Oknum Polisi Bharaka JT Terancam Sanksi Berat

Selasa, 14 Juni 2022 – 04:14 WIB
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat (Antara)

jpnn.com, AMBON - Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat menegaskan oknum polisi anggota Ditpolairud Bharaka JT saat ini menjalani pemeriksaan propam.

Oknum polisi itu diduga menodongkan senjata api kepada warga.

BACA JUGA: Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga

Perbuatan yang dilakukan Bharaka JT itu, menurut Roem, sudah menyalahi disiplin dan etik Polri.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," kata Roem Ohoirat, Senin.

BACA JUGA: Siapa Orang yang Melaporkan Iko Uwais ke Polisi? Oalah

Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, Roem menegaskan bahwa oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban.

"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.

Roem meminta setiap anggota Polri menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik Polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya. Sebaliknya, yang bekerja baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," ujarnya.

Penodongan oleh JT terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6).

Aksi yang dilakukan oknum polisi itu sempat diabadikan warga setempat dan viral di media sosial. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler