Propam Usut Dugaan Pamen Mabes Polri Culik Advokat

Selasa, 04 September 2018 – 07:20 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Salah satu perwira menengah di Mabes Polri Kombes HN diduga melakukan aksi penculikan terhadap seorang advokat di Sumatera Selatan. Bahkan, Kombes HN telah dilaporkan ke Polda Sumsel atas perbuatannya dengan nomor register LPB/660/IIV/2018/SPKT.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus tersebut kini tengah diusut Divisi Propam Polri. Namun, dia tak yakin apa yang dilakukan Kombes HN terhadap advokat bernama Ade Saputra adalah penculikan.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Aparat Cermati Manuver Politik Pemicu Bentrok

“Kalau dibilang penculikan dia (Kombes HN) kan petugas, bukan menculik, mungkin kesalahan prosedur (dalam penangkapan) saja,” kata dia di Mabes Polri, Senin (3/9).

Setyo pun mengaku belum tahu pasti duduk permasalahan kasus itu. Saat ini, kata dia, Propam Polri masih terus melakukan pendalaman. “Sedang ditangani Propam. Apa masalahnya saya belum jelas duduk persoalannya,” imbuh dia.

BACA JUGA: Kebijakan Polri untuk #2019GantiPresiden & #2019TetapJokowi

Sebelumnya , Kombes HN dilaporkan di SPKT Polda Sumsel atas kasus dugaan penculikan, penganiayaan disertai perampasan, terhadap suami RA Gita yakni bernama Ade Saputra yang berprofesi sebagai advokat. Pelaporan ini dilakukan langsung oleh RA Gita. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Bamsoet Tak Mau Polisi Disalahkan soal #2019GantiPresiden

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Dukung Polri Bersikap Tegas Mengatasi Konflik Sosial


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler