jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha menyerahkan proses hukum yang menjerat kliennya kepada pihak kepolisian.
Adapun Jerinx telah selasai menjalani proses mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Nyaris Diserbu Waria, Billy Syahputra Dapat Pesan Menohok dari Mami Yuli
Proses mediasi itu terkait laporan Adam terhadap Jerinx atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Namun, keduanya tak mendapatkan titik temu sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.
BACA JUGA: Belum Lama Cerai dari Larissa, Alvin Faiz Dikabarkan Menikah dengan Mantan Istri Zikri Daulay
"Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik subdit tiga Resmob Polda Metro Jaya," ujar Gde Manik Yogiartha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8).
Tak banyak berkomentar, dia dan Jerinx, serta Nora Alexandra langsung bergegas menuju mobil yang mereka tumpangi.
BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Jerinx SID tak Ditahan, Polisi Beberkan Alasannya
Ditanyai apakah akan langsung ke Bali usai menjalani pemeriksaan dan mediasi, Jerinx menganggukkan kepala.
Suami Nora Alexandra itu diketahui memang tinggal di Bali, kota kelahirannya.
"Bali, Bali, masih," ucap Jerinx sambil menuju mobil yang ditumpanginya.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita