Prostitusi Anak Marak, Hotel Dirugikan

Pemkot Diminta Tak Tutup Mata

Kamis, 09 Februari 2012 – 10:55 WIB
PONTIANAK – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia BPD Kalimantan Barat, Edi Rasyid mengatakan razia-razia yang marak dilakukan Pemkot Pontianak sudah benar.
 
“Razia itu sasarannya ke pekerja seks komersial, jadi saya kira wajar karena sudah mengacu pada perda yang berlaku. Pelanggaran itu harus kita kaji lagi. Prostitusi itu sudah penyakit turun-temurun, pihak hotel dan kami dari organisasi perhotelan juga merasa dirugikan,” ungkap Edi saat ditemui Pontianak Post (JPNN grup).

Namun, kata dia, sebaiknya yang difokuskan kepada para pekerja seksnya, bukan menyalahkan manajemen hotel. Pasalnya pihak manajemen perhotelan juga tidak ingin pelacuran ramai di hotelnya.

“Sebaiknya pemerintah ikut mencarikan solusi untuk hal ini. Saya yakin, pihak perhotelan juga tidak mau ada praktik prostitusi. Karena akan menjadi citra buruk bagi mereka,” imbuh Edi.

Edi menagakan pihaknya tidak setuju apabila karena alasan prostitusi, maka sebuah hotel ditutup. “Kalau ditutup itu tidak akan menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Menurutnya, pembekuan hotel malah akan menimbulkan masalah sosial yang baru akibat para karyawan hotel yang kehilangan pekerjaan.

Paling penting, sambung Edi, adalah bagaimana membina pekerja seks dan mengatasi gembongnya. “Karena kalau hotel yang biasa dijadikan tempat mereka mangkal ditutup, para pekerja seksnya itu akan pindah ke hotel lain. Nanti hotel yang itu ditutup juga. Ini harus ada solusi yang bijak. Tapi saya kira para pekerja seks itu ada yang membekingi. Ada orang kuat di belakangnya. Siapa itu" Saya juga tidak tahu, mari kita cari sama-sama,” ajaknya.

Meski begitu, Edi mengharapkan agar pihak hotel juga berlaku tegas terhadap prostitusi. “Mereka yang ketahuan menyalahgunakan kamar untuk prostitusi dan kriminal harus diblacklist oleh pihak hotel,” cetus dia.

Terakhir, ditanya apa langkah PHRI untuk menekan prostitusi dan hukuman atas hotel-hotel nakal, Edi menjawab PHRI tak punya kewenangan. “Kami sifatnya hanya sebagai organisasi pada pembinaan profesionalitas. Sedangkan kebijakan hotel itu yang menentukan ya manajemen hotel masing-masing,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Pontianak diminta tidak menutup mata terhadap aktivitas prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Pemkot Pontianak diharapkan segera mengambil tindakan dengan mengandeng berbagai pihak.

"Pemerintah (Pemkot) jangan menutup mata untuk prostitusi anak. Pemerintah tidak pernah percaya dengan temuan di lapangan. Padahal sudah disertai fakta lengkap," kata Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiamona.

Menurut dia, pengungkapan Polda Kalbar terkait prostitusi anak mesti segera ditindaklanjuti, dengan tidak mencampuri persoalan hukum yang berjalan. Tetapi menyatukan persepsi dengan duduk bersama. Sebagai upaya buat membendung protitusi anak di Pontianak.

Devi mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan tentang prostitusi anak kepada pemerintah. Tetapi respon yang diberikan tidak maksimal. Padahal, lanjutnya, semua berdasar data lengkap. Bukan sebatas meraba. Karena sepenuhnya merupakan temuan lapangan, yang disertai hasil pemeriksaan kesehatan korban.
 
Devi mengajak pemerintah untuk dapat bekerjasama membahas persoalan anak. Ia juga meminta pemerintah tidak arogan menyikapi keterlibatan anak dalam dunia prostitusi, yakni sampai mengeluarkan dari sekolah. Hal itu bukan jalan terbaik bila ingin menyelesaikan masalah.
 
Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan, hasil perkembangan penyelidikan, dua mucikari yang ditangkap pernah saling mengenali. Mereka terkadang berkolaborasi. Tetapi masih didalami bila keduanya mempunyai jaringan tertentu.

Namun, lanjut Mukson, diketahui setiap mucikari mempunyai lebih dari satu korban, yang selalu diperjualbelikan kepada penikmat dunia prostitusi anak. Maka kini kasusnya masih terus didalami untuk mengungkap secara pasti modus dan kerja mucikari.
 
Meski hasil pemeriksaan diketahui mucikari dan korban berhubungan melalui telepon. Mucikari berperan sebagai pihak yang menghubungi. Ketika menerima pesanan tamu yang ingin dilayani prostitusi anak.
 
Mukson menambahkan, tersangka masih tetap dua orang. Mereka adalah para mucikari. Belum ada tersangka tambahan. "Misi kita melakukan pecegahan. Untuk mengantisipasi keterlibatan anak dalam dunia prostitusi," kata dia.  (ars/stm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Dasar Copot Bupati Palas, Mendagri Minta Fatwa MA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler