Prostitusi Online, Sebegini Tarif Cassandra Angelie, Mungkin Anda Berdecak

Jumat, 31 Desember 2021 – 17:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis sinetron Cassandra Angelie, di PMJ, Jumat (31/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Cassandra Angelie (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Pada kasus itu, Cassandra telah melakukan kegiatan esek-esek sebanyak lima kali dengan bayaran jutaan rupiah sekali main.

BACA JUGA: Selain Cassandra Angelie, Ada Artis Lain Terlibat Prostitusi, Siapa Ya?

Bayaran atau tarif Cassandra Angelie itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).

BACA JUGA: Selain Cassandra Angelie, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Prostitusi, Ada yang Kenal?

Kombes Zulpan juga mengungkapkan motif Cassandra terlibat bisnis prostitusi online.

Artis sinetron itu melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhannya.

BACA JUGA: Video Dua Sejoli Mesum di Belakang Mobil Viral di Medsos, Ya Ampun, Pelakunya

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.

Pada kasus itu, polisi juga turut menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka.

Mereka ialah KK (24), R (25), UA (26).

Cassandra Angelie ditangkap pada 29 Desember 2021 di Hotel, kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.30 WIB. (cr3/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler