Prostitusi Terselubung Marak di Kos-Kosan

Rabu, 20 Februari 2013 – 08:20 WIB
CIANJUR―Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan kos-kosan yang dinilai terlalu bebas. Warga meminta agar pemerintah serta aparatur terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas atau pergaulan di lingkungan kos-kosan.

Salah seorang warga, Akbar (28), mengaku, perlu ada pengawasan terhadap kos-kosan, utamanya yang terpisah dengan pemiliknya. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan akan berujung pada prostitusi terselubung.

“Untuk kos-kosan yang lepas dari induknya, biasanya lebih bebas dan memberikan peluang. Ini yang perlu menjadi pertimbangan semua pihak untuk peningkatan pengawasan, khawatirnya jadi tempat prostitusi terselubung. Sebetulnya, saya tidak anti akan pergaulan di kos-kosan, tapi sewajarnya saja,” ujarnya, Selasa (19/2).

Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur Lidya Umar mengatakan hal serupa. Mengingat, penghuni kos-kosan tidak hanya usia kerja, namun juga pelajar dan mahasiswa. Selain peningkatan pengawasan dari pemilik serta lingkungan sekitar, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi.

“Intinya, perketat pengawasan. Tidak hanya pemilik kos-kosan, lingkungan sekitar juga harus mendukung upaya ini. P2TP2A berperan dalam hal ini dengan gencar melakukan sosialisasi langsung ke target sasaran (sekolah, kampus),” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penertiban Umum Satpol PP Cianjur Teguh Dalu mengaku, jika keberadaan kos-kosan saat ini tengah marak, seiring dengan meningkatkan lembaga pendidikan dan perusahaan atau pabrik. Diakui Teguh, pihaknya juga pernah mendengar soal kos-kosan yang dijadikan prostitusi terselubung. Kaitan hal tersebut, ditegaskannya perlu ada kajian mendalam.

“Kita tidak bisa bergerak hanya berdasarkan informasi. Kita akan lakukan penindakan, bisa dengan razia, tapi perlu ada pembuktian terlebih dahulu, sesuai fakta. Meski demikian, kita terus lakukan pengawasan. Kalau kaitan dengan izin, itu perlu koordinasi dengan dinas terkait. Tapi yang saya tahu, kos-kosan yang lebih dari 10 unit dikenakan pajak, kemungkinan masih banyak yang tidak mematuhi ini,” pungkasnya.(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bisa Usut Dugaan Korupsi Bupati Simalungun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler