Menurut Koordinator GMPH, M Syafi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Rabu (1/8). Menurutnya, pembebasan Rosa melukai rasa keadilan masyarakat serta jelas-jelas melanggar hukum. Karena dikhawatirkan koruptor atau penyuap-penyuap lain akan mengikuti jejak Rosa.
"Mereka akan ikut-ikutan jadi justice collaborator agar memperingan hukuman. Padahal, mau atau tidak mau koruptor bekerjasama, sudah tugas penyidik untuk mengorek informasi yang diketahuinya," ujar M Syafi.
Sambil membentangkan spanduk dan foto Rosa yang bertuliskan "Tangkap Kembali Rosa si Ratu Penyuap", para demonstran ini meminta KPK untuk tidak pilih kasih dalam penegakan hukum.
Salah satunya, tidak memberikan pembebasan bersyarat bagi Rosa. Mereka juga membawa peluit sebagai tanda protes mudahnya seseorang dikurangi hukumannya lantaran jadi whistle blower.
"Penyuapnya sudah dibebaskan, Angie yang disuap masih di dalam sel, lucu. Harusnya hukuman penyuap kan lebih lama," ucapnya.
Mahasiswa menilai, keberhasilan suatu penegakan hukum sangat bergantung kepada perilaku para penegak hukum yang berada pada institusi penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu mahasiswa mendesak KPK agar menjadi institusi yang bersih dari prilaku buruk aparatur penegak hukum lainnya. “Sebab hanya KPK satu-satunya institusi penegak hukum yang kami percaya,” cetus M. Syafi. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batas THR PNS Hanya Rp250 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi