jpnn.com, SIDOARJO - Warga Desa Siring, Porong Budiono, Bambang Subekti, dan Ferdian Nunung berjalan menuju ke bibir tanggul lumpur.
Lalu, tiga orang itu melepas baju. Dengan bertelanjang dada mereka masuk ke kolam lumpur. Air hitam pekat itu kemudian dibilaskan ke tubuh mereka.
BACA JUGA: Setelah Terbakar, Pedagang Tagih Kejelasan Pasar Baru Porong
Aksi mandi lumpur tiga orang tersebut kemarin (17/12) dilakukan sebagai wujud protes. Para korban lumpur menagih janji penuntasan ganti rugi. Sebab, sudah 12 tahun warga menunggu pembayaran.
''Kami menuntut pemerintah segera menuntaskan ganti rugi,'' tegas Budiono.
BACA JUGA: Berterima Kasih ke Pemilih Golkar, IIPG Gelar Baksos di Porong
Bukan hanya Budiono, Bambang, dan Ferdian. Sebanyak 50 korban lumpur juga ikut dalam aksi menagih janji itu.
Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS). Selain warga, sejumlah pengusaha yang juga belum mendapatkan hak pembayaran dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) ikut bergabung.
Koordinator FKKLS Abdul Fattah menjelaskan, persoalan ganti rugi lumpur sejauh ini memang belum tuntas.
Banyak berkas yang belum terbayar. Dari data FKKLS, totalnya ada 133 berkas. Baik berkas milik warga maupun berkas pengusaha. Dia berharap permasalahan ganti rugi segera dituntaskan.
''Sudah 12 tahun menunggu. PT MLJ yang seharusnya bertanggung jawab, malah lepas tangan. Harapan kami hanya pada pemerintah,'' paparnya.
Pemerintah sebenarnya sudah pernah menyampaikan bakal menuntaskan ganti rugi tersebut. Sudah berulang-ulang FKKLS mengadakan pertemuan dengan pemerintah maupun DPR.
Yang terakhir sebulan lalu. Kala itu Fattah dan rombongan datang ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kekecewaan korban semakin besar ketika ada informasi pemerintah tidak mengalokasikan anggaran ganti rugi korban lumpur pada tahun depan.
Meski demikian, FKKLS tidak akan patah semangat. Pihaknya terus berkoordinasi dengan DPR. (aph/c22/hud/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia