Protes Saat Sidang di MK, Gusti Randa Diusir

Rabu, 24 Juni 2009 – 14:05 WIB
JAKARTA- Pengacara yang juga artis kondang, Gusti Randa mengalami hal yang agak rumitIni lantaran mantan suami Nia Paramitha itu harus diusir dari persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (24/6) siang tadi.
 
Saat itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang atas perkara nomor 84/PHPU.C-VII/2009 perkara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

BACA JUGA: Aktivis Perempuan Siapkan Aspirasi untuk Capres-Cawpres

Karena tak puas atas putusan, Kuasa hukum Partai Hanura, Gusti Randa melakukan intrupsi hingga berujung pada pengusiran dirinya dari ruang sidang.

"Memang kami tahu putusan MK ini final dan mengikat
Tapi disayangkan putusan MK ini pertimbangannya tidak profesional," tuding Gusti Randa kepada wartawan di MK.

Salah satu yang diprotes Hanura ialah sengketa pemilu di daerah pemilihan Jawa Timur V, karena menggunakan bukti-bukti dari Binjai Timur

BACA JUGA: Ziarahi Sunan Giri, Prabowo Janji Sejahterakan Rakyat

BACA JUGA: Boediono Paling Berkeringat, Wiranto Paling Sering Ngopi

"Masak seperti itu," protesnya.

Sengketa yang diajukan oleh Hanura, selain di Jatim V, juga di dapil Lampung 2, Aceh Tenggara I, Bandar Lampung 2, Banggai Kepulauan, Jayapura I, Sulut V, Lubuk Linggau II, Sulawesi Tenggara I.

"MK telah memutuskan dan memerintahkan KPU Tulang Bawang melakukan penghitungan ulang perolehan suara DPR di 26 Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang dalam tenggang waktu 60 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD, dalam amar putusannya.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Pamer Suara di Debat Cawapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler