Provinsi Belum Ada, Sudah Ribut Pjs

Jumat, 18 September 2009 – 09:43 WIB

TIMIKA – Di mana pun, aspirasi pembentukan daerah otonom baru selalu menaikkan tensi politik lokalAksi dukung-mendukung mengenai siapa yang bakal menduduki kursi-kursi kekuasaan, selalu saja terjadi

BACA JUGA: Gubernur Bagi THR ke Abang Becak

Fenomena ini juga terjadi di Provinsi Papua
Di sana, sudah beberapa tahun lalu berkembang aspirasi pembentukan Provinsi Papua Tengah

BACA JUGA: Pembuat Ketupat Mulai Panen

Namun, hingga kini belum jelas sampai dimana progres pembahasannya di Jakarta
Meski demikian, dinamika politik sudah diramaikan dengan pembicaraan mengenai calon Pejabat Sementara (Pjs) atau caretaker Gubernur Papua Tengah.

Sekretaris Jenderal Tim Koordinasi Percepatan Provinsi Papua Tengah, Hironimus Taime kepada JPNN meminta agar masyarakat bersabar

BACA JUGA: Pesawat Latih TNI AU Hantam Sawah

Pasalnya, semua hal tentu ada tahapannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di NKRI

Dia tegaskan,  hingga saat ini belum ada rekrutmen carateker Gubernur Provinsi Papua Tengah“Pembentukan Provinsi Papua Tengah sendiri masih dalam proses yang mana sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujar Hironimus Taime kepada JPNN, kemarin

Dijelaskan, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui dalam rangka pembentukan provinsi, antara lain harus mengacu ke UU No32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, UU RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Pasal 78 tentang Pemekaran Provinsi di Papua, PP RI Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penggabungan, Penghapusan dan Pembentukan Daerah.

“Bilamana semua persyaratan terpenuhi dan dibahas bersama oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI sampai penetapan, maka enam bulan kemudian akan diproses Calon Caretaker GubernurnyaIni yang harus dipahami oleh semua pihak dalam proses hukum dan distribusi manajemen serta pengawasan pembentukan Provinsi Papua Tengah,” jelas Hironimus

Dia menguraikan, sesuai UU, Pjs Gubernur harus dari PNS aktif yang pangkat dan golongannya maksimalDan sesuai tanda tangan seluruh kepala-kepala Suku Asli Papua dari Jayapura, Serui, Biak, Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Mimika, Asmat, Merauke, Wamena, Paniai, Kamoro, Amungme, Nduga, Moni, Mee tahun 2008 silam, bahwa masyarakat menghendaki Carateker dari Non Papua.

“Dan orang itu dari pejabat di lingkungan Depdagri yang mengenal dan memahami budaya orang asli Papua,” papar HiroLebih lanjut dikatakan, selain harus memenuhi persyaratan yang diatur di UU dan peraturan lainnya, aspirasi pembentukan Provinsi Papua Tengah ini juga mendapatkan tantangan dari pihak lain yang tidak setujuKelompok penentang ini bahkan datang ke Jakarta berupaya menyatakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menolak pembentukan provinsi baru itu dengan Ibu Kota di TimikaNamun, Hiro mengaku dirinya tidak akan menyerah dan mundur“Sedikitpun tidak ada keraguan untuk mewujudkan Provinsi Papua Tengah,” ujarnya

Bahkan, katanya, dia sudah minta bantuan aparat Pemerintah baik TNI, POLRI dan komponen bangsa Indonesia di Mimika, khususnya sebagai Calon Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, agar mewaspadai gerakan anti Pemekaran Provinsi Papua Tengah(ckr/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Siap Bantu Keluarga Pulangkan Noordin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler