Provinsi yang Alami Kenaikan Jumlah Kasus Covid-19

Senin, 17 Mei 2021 – 13:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sejumlah daerah mengalami peningkatan kasus Covid-19 meskipun secara nasional masih relatif terkendali.

Jumlah kasus aktif di Indonesia sebesar 5,2 persen, sedangkan tingkat global 11,09 persen.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Akan Temui Firli dan Seret ke Pengadilan

"Kasus aktif nasional mengalami penurunan sebesar 48,6 dari puncak kasus 5 Februari yang lalu," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan secara daring, Senin (17/5).

Selain itu, persentase kesembuhan nasional mencapai 92 persen sementara tingkat kesembuhan global ialah 86,82 persen.

BACA JUGA: AKBP Supriyanto Mencari Perempuan yang Baru Melahirkan Berbuat Tega

Kemudian, tingkat kematian di Indonesia 2,8 persen dibandingkan global yang 2,07 persen.

Meski begitu, kata Airlangga, provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kasus antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

"Kami tentu memonitor mobilitas penduduk pascaliburan dari Sumatera ke Pulau Jawa,” ucap Airlangga.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu juga mengatakan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) secara nasional sudah relatif rendah yaitu sebesar 29 persen.

Provinsi dengan tingkat BOR yang masih tinggi antara lain Sumatera Utara 57 persen, Riau 52 persen, Kepulauan Riau 49 persen.

Kemudian, Sumatera Barat 49 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Bangka Belitung 45 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 38 persen.

“Untuk tingkat BOR di Wisma Atlet kemayoran relatif sudah rendah, sekitar 16 persen,” kata Airlangga. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler