Provos Sita Tujuh Senpi Anak Buah, Khawatir Asal Tembak

Kamis, 16 Juni 2016 – 19:17 WIB
Polisi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Polda Jatim memperketat penggunaan senjata di lingkungannya. Semua pemegang diharuskan mengecek dan memeriksakan senjatanya di provos bidang propam.

Hasilnya, dari 411 senpi yang diperiksa, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Ada tujuh senpi yang disita dan dikembalikan ke gudang. Pelanggaran itu ditemukan petugas ketika mengecek langsung penggunaan senpi anggota reserse di halaman Mapolda Jatim.

BACA JUGA: Oalah! Ada Ladang Ganja Tumbuh Subur di Lahan Perusahaan

Setiap pemegang senpi harus menunjukkan senjata beserta surat izinnya kepada petugas. "Kami cek semuanya, tanpa kecuali," kata Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto.

Salah satu pelanggarannya adalah adanya senpi yang dibawa anggota, tapi surat izinnya mati. Dia mengatakan, seharusnya surat izin yang memiliki masa berlaku selama setahun itu diperpanjang. Tapi, ada anggota yang sengaja tidak memperpanjangnya.

Temuan itu tidak dibiarkan. Senjata langsung ditarik dan diserahkan ke gudang untuk diamankan. Menurut Eddwi, jika ingin meminjam lagi, pemegang harus lulus tes kejiwaan.

Temuan itu sekaligus menjadi pengingat untuk polisi lain yang masa izin penggunaan senpinya hampir habis. Bukan itu saja. Pelanggaran lainnya adalah adanya anggota yang tidak merawat senjata dengan baik.

BACA JUGA: MenPAN-RB Ultimatum Pemkab Garut Terkait e-KTP

"Misalnya, dibiarkan kotor dan berkarat," jelasnya.

Menurut dia, sesuai perjanjian ketika mengajukan pinjam pakai, pemegang diharuskan menjaga senjata sehingga bisa berfungsi dengan baik.

BACA JUGA: Ditanya soal Dompet, Anak Malah Mengamuk, Isi Rumah Dihancurin

 Polisi yang ditemukan melakukan pelanggaran seperti itu diingatkan agar tidak mengulanginya lagi. Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap semua pemegang senjata di semua satuan kerja tanpa terkecuali.

 Karena itulah, pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap. Eddwi mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan anggota dalam menggunakan senpi. Harapannya bisa menghindarkan dari penyalahgunaan senpi oleh polisi.

Perwira dengan dua melati itu mencontohkan beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota di sejumlah daerah. Misalnya, senpi digunakan untuk merampok seperti yang terjadi di wilayah Polda Sumbar. "Bisa juga dipakai untuk melakukan pemerasan atau menakut-nakuti dan bahkan bunuh diri," ujarnya. (eko/c6/end/flo/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Dibakar OTK, Kondisinya Kritis, Ini Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler