"Pagu anggarannya benar Rp1,3 miliar. Setelah proses lelang terbuka Oktober 2011 dana tersebut hanya terpakai sekitar Rp397.465.750 (termasuk PPN 10 persen)," kata Djaka Dwi Winarko, di gedung DPR, Senayan Jakarta, selasa (17/1).
Dijelaskannya, rekanan peserta tender terbuka (e-proc) awalnya berjumlah 22 perusahaan. Dari jumlah tersebut 12 perusahaan yang memasukkan penawaran. Setelah dilakukan evaluasi terdapat 3 perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yaitu CV Amrin Setia, PT Warna Saparasi Indah Grafika, dan CV Makmur.
"Dari 3 perusahaan tersebut, CV Amrin Setia dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp397.465.750 (termasuk PPN 10 persen) keluar sebagai pemenang untuk pembuatan kalender dinding sebanyak 15.900 eksemplar dan kalender meja sejumlah 1.700 eksemplar," ungkapnya.
Kalender itu lanjutnya, selain dipasang di seluruh ruang kerja di gedung DPR, juga disampaikan kepada anggota DPR-RI, karyawan, pasangan kerja (counterpart) DPR, pemerintah provinsi dan perguruan tinggi di Indonesia.
"Anggaran tersebut tidak berada di Setjen DPR, tetapi berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN. Rekanan yang mengerjakan kalender tersebut selanjutnya mengajukan penagihan ke KPN. Jadi sekali lagi, uang tersebut adanya di KPN, bukan di Setjen DPR-RI,” tegas Djaka.
Djaka menilai, berita tersebut kurang lengkap, karena hanya menyebutkan pagu anggaran sebesar Rp1.3 miliar, namun tidak menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut setelah dilakukan pelelangan yang digunakan sebesar Rp397.465.750.
"Berita itu kurang lengkap, untuk itu kami perlu memberikan penjelasan," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Perintahkan KIP Buka Pendaftaran Lagi
Redaktur : Tim Redaksi