Proyek Pengadaan Listrik oleh Swasta Kerap Terkendala, Yohanes Masengi Bilang Begini

Rabu, 11 Agustus 2021 – 21:49 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Buang. Foto: Radar Cirebon/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Pembiayaan Proyek Infrastruktur dan Ketenagalistrikan di Indonesia Yohanes Masengi, menyoroti proyek pengadaan listrik oleh pihak swasta, yang seringkali mengalami kendala.

Dia mencontohkan pada 2017, dari 70 kontrak yang ditandatangani oleh PLN dengan Independent Power Producer (IPP), hanya 17 proyek yang bisa maju ke tahap konstruksi.

BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Anisa Bahar Kangen Habib Rizieq, Tetapi Percuma...

Sekitar 46 proyek harus dievaluasi kembali, atau bahkan dihentikan oleh pemerintah.

Kegagalan proyek tersebut diduga terjadi karena masalah keuangan, misalnya pinjaman yang tidak disetujui dan tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return atau IRR) yang tidak menarik.

BACA JUGA: Para Pecinta Drama Korea Silakan Merapat, Hometown Cha-Cha-Cha Bakal Tayang Bulan ini

Banyak juga yang yakin bahwa harga pembelian listrik, yang diusulkan oleh pemerintah jauh lebih rendah daripada biaya penyediaan pokok (BPP).

“Untuk menjalani proyek pengadaan listrik, setiap swasta perlu memahami berbagai masalah hukumnya. Kalau tidak, dampaknya bisa menghambat proses pembangunan proyek atau bahkan diberhentikan. Mereka perlu dibantu serta diberikan saran dan panduan hukum agar terhindar dari situasi tersebut," ujar Yohanes.

BACA JUGA: Dijatah Uang Bulanan Ratusan Juta dari Raffi Ahmad, Nagita Slavina Malah Pakai Duit Pribadinya, Kurang?

Yohanes Masengi merupakan salah satu pengacara yang telah malang melintang selama lebih dari 15 tahun mewakili project company/project owner atau sponsor, dalam menegosiasikan kontrak pembiayaan proyek ketenagalistrikan dan infrastruktur berskala besar di Indonesia.

Selain dari negosiasi kontrak, Yohanes juga berperan dalam pengadaan tanah untuk beberapa proyek besar.

Salah satu transaksi besar yang pernah ditangani oleh Yohanes saat mewakili PT Bhumi Jati Power dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara 2 x 1.000 MW (Tanjung Jati B 5&6) di Tanjung Jati B, Jepara, Indonesia.

Alumnus dari Fakultas Hukum UI pada 2005  ini juga pernah mewakili PT Cirebon Energi Prasarana dalam pembangunan PLTU 1 x 1.000 MW yang berlokasi di Cirebon, serta mewakili PT Toba Bara Sejahtera sehubungan dengan pengembangan dua proyek ketenagalistrikannya.

Dua proyek tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara Sulbagut 1 (Pembangkit 2 x 50 MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara SULUT-3 (pembangkit 2 x 50 MW).(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler