jpnn.com, SURAKARTA - Operasional Proyek Strategis Nasional PLTSA Putri Cempo, Solo bikin warga sekitar resah. Limbah hasil produksi listrik dengan bahan bakar sampah itu mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga.
Hal tersebut diketahui setelah adanya protes belasan warga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang tinggal di sekitar kawasan Putri Cempo, Solo melayangkan protes ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (15/10). Belasan warga itu mengaku tinggal di Jatirejo, Mojosongo, Jebres, Solo.
BACA JUGA: Gibran Meyakini PLTSa Solusi Penanganan Sampah
Salah seorang warga Jatirejo Slamet mengungkapkan bahwa limbah operasional PLTSA Putri Cempo tidak diolah sebagaimana mestinya dan hanya dibiarkan di ruang terbuka yang dekat dengan pemukiman warga.
Akibatnya menyebabkan dampak negatif di antaranya polusi udara hingga menyebabkan sesak napas, kebisingan suara, hingga pencemaran limbah abu padat hitam.
BACA JUGA: 6 Bupati di Solo Raya Absen Saat Gibran Meresmikan PLTSa
Slamet menuturkan limbah-limbah hasil olahan PLTSA itu juga menyebabkan batuk pilek dan gatal-gatal.
"Sudah mencemari air. Limbah itu ada 2 yang cair masuk ke kali. Jadi kalau kita bawa korek langsung menyala seketika. Rumput di bibir sungai itu mati semua. Bahkan di tempat lain yang dulu airnya buat menyiram tanaman tidak bisa digunakan.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Menanggung Harga Listrik PLTSa, Ini Alasannya
Slamet mengatakan warga telah beberapa kali melakukan protes terkait permasalahan ini tetapi belum ada tindakan konkret dari Pemkot dan PT SCMPP selaku pengelola PLTSA.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini kami atas nama Jatirejo meminta Wali Kota Solo untuk dapat bertanggungjawab," kata dia.
Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Solo, Gatot Sutanto mengatakan, pihak Pemkot telah menerima aduan tersebut secara administratif.
Gatot berjanji segera melakukan koordinasi dengan pihak OPD Pemkot dan perusahaan terkait agar masalah tersebut bisa segera ditangani.
Untuk sementara, Pemkot akan mengutus tim dari Dinas Kesehatan (dinkes) untuk melakukan pemantauan.
"Kami segera komunikasikan dengan OPD terkait dan langsung dengan pihak PT nya. Tadi dikeluhkan beberapa yang terganggu kesehatannya. Saya sudah langsung kontak izin pimpinan ada tim kesehatan memantau," kata dia.
Gatot menegaskan bahwa meski PLTSA adalah Proyek Strategis Nasional, Pemkot Solo tetap bisa melakukan intervensi ketika warganya merasa terganggu.
"Iya tetap ( intervensi) ini, kan, menyangkut kelayakan hidup warga sekitar, pemerintah daerah, kan, punya kewenangan. Tidak hanya kewenangan tapi kewajiban untuk memperhatikan warganya walaupun itu proyek strategis nasional. Nanti kami komunikasikan seperti apa," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi