jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai pembangunan sumur resapan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, bisa dilaporkan ke KPK.
Menurutnya, pembangunan sumur resapan berdekatan dengan BKT seharusnya tidak perlu dilakukan. Sebab, hal itu hanya pemborosan anggaran.
BACA JUGA: Proyek Sumur Resapan di Atas Trotoar, Bang Tigor: Bukan Menyerap Air, APBD yang Diserap
"Bila perlu dilaporkan ke KPK, peruntukkannya sudah enggak benar," kata Tigor kepada JPNN.com, Kamis (11/11).
Dia mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan di dekat BKT itu membuktikan ada penyimpangan APBD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Warga Serpong Tangsel Kedatangan Tamu Tak Diundang pada Dini Hari, Penghuni Histeris
"Bisa dilaporkan ke KPK bahwa ini ada penyimpangan APBD. Kenapa dibilang penyimpangan? Logikanya benar, kan, bahwa ada BKT yang begitu luas tetapi, kok, di sebelahnya dibikin sumur resapan," ujar Tigor.
Seharusnya, lanjut Tigor, Pemprov DKI Jakarta cukup membangun drainase saja guna mengalirkan air dari jalan yang tergenang menuju saluran BKT.
"Saya pikir drainase juga sudah ada di sana ketika bangun BKT. Cuman perawatannya saja yang enggak jalan. Jadi, perawatan saja, tetapi, kan, anggaran perawatan kurang gede, yang lebih gede, kan, pembangunan sumur resapan," ujar Tigor.
Video pembangunan sumur resapan di atas trotoar dan didekat BKT viral di media sosial.
Video itu direkam oleh eks politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean beberapa waktu lalu.
Dalam video itu, Ferdinand mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki akal karena membangun sumur resapan di atas trotoar.
"Saya hari Sabtu kemarin, saya melihat (sumur resapan) dibangun di atas trotoar yang mana permukaan trotoar ini lebih tinggi dari permukaan jalan. Jadi, bagaimana mau meresapkan air kalau model pekerjaannya seperti itu," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Senin (8/11). (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi