PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan Forkopimda

Sabtu, 11 April 2020 – 20:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin video conference bersama 13 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/4/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar yang diajukan Pemdaprov Jawa Barat ke Kementerian Kesehatan, Sabtu (11/4/20) malam.

Sebagai tidak lanjut, pihaknya segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

BACA JUGA: Tim di Balik Layar Pengujian Sampel COVID-19 di Jabar

Kang Emil – panggilan akrabnya – mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi

“Untuk itu, besok (Minggu, 12 April 2020) siang insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya di Bandung, Sabtu (11/4/2020).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler