jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Namun, Anies membuka atau mengizinkan masjid menggelar salat berjemaah.
"Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dilakukan di masjid, musala, gereja, pura, wihara, klenteng, sudah bisa dibuka tapi untuk ibadah rutin," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta
Meski dibuka, Anies meminta pengurus tempat ibadah agar mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Jumlah jemaah, lanjut dia, harus setengah kapasitas rumah ibadah. Selain itu, harus ada jaga jarak aman semeter antarorang.
"Sebelum dan sesudah dimulai harus disemprot disinfektan. Jadi dibuka satu jam dan satu jam sesudahnya harus ditutup," tambahnya.
BACA JUGA: Tiga Provinsi yang Jadi Perhatian Jokowi
Anies juga meminta umat muslim membawa masing-masing alat kelengkapan ibadah. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, masjid atau musala tidak boleh menyediakan sajadah atau karpet.
"Masjid dan musala ada ketentuan tidak menggunakan karpet atau permadani. Setiap jemaah harus membawa alat salat sendiri untuk memastikan tidak ada penularan. Begitu juga alas kaki harus dibawa sendiri. Ini sama seperti berada di Mekah dan Madinah. Tempat menitipkan sendal dan sepatu potensi kerumunan berdesakan," kata dia.
BACA JUGA: Persiapan Pelaksanaan New Normal, Jokowi Periksa Masjid Istana
Kebijakan ini, kata Anies, akan berlaku untuk Jumat besok. Dia juga meminta pengurus rumah ibadah agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga