PSBB Jakarta, Aprindo Minta Jam Operasional Mal tidak Dibatasi

Jumat, 11 September 2020 – 20:23 WIB
Suasana Lippo Mall Puri yang buka kembali saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Jakarta, Senin (15/6). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey meminta, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang akan diberlakukan harus berbeda dengan PSBB pada April lalu.

Menurut Roy, hal itu untuk menghindari munculnya keterpurukan mendalam bagi bisnis ritel modern dan mal.

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Ketua DPRD Minta Anies Tidak Melupakan Tetangga

"Harapan para pebisnis ritel modern dan mal bisa tetap beroperasi normal dengan tidak membatasi jam operasional, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tengah situasi PSBB ketat," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).

Roy juga menyebutkan beberapa pertimbangan penting mengenai permintaan PSBB baru, yang rencananya akan dilaksanakan mulai Senin 14 September 2020. 

BACA JUGA: Perlu Kebijakan Antisipasi Sektor Pasar Keuangan Akibat PSBB Jakarta

Pertama, retail modern dan mal bekerja sama dengan baik dalam menjalankan prosedur tetap (protap) Covid-19 yaitu secara ketat dan terukur. 

"Bagi pengunjung mereka harus melalui dua kali pemeriksaan protap Covid-19 saat masuk mal dan toko ritel modern. Ini sudah masuk juga dalam Standar Operation Procedure mereka," tambahnya.

BACA JUGA: Dijadikan Budak Nafsu Oknum Kadis Pemprov, Janda Cantik Melapor ke Polisi

Kedua, mal dan toko retail modern bukan pembentuk cluster Covid-19 karena pergerakan jumlah pengunjung saat ini relatif masih stagnan.

Ketiga, mal dan toko retail modern yang beroperasi akan menambah kapasitas pada kontribusi konsumsi masyakarat, dampaknya pada PDB guna membangkitkan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk.

Keempat, adanya berbagai pelaku usaha lainnya yang turut bergerak (multiplier effect) selama mal dan retail modern tetap beroperasi.

"Para UMKM produk dan jasa yang saat ini menjdi fokus Pemerintah untuk tetap dijaga agar survive, medium dan large supplier, casual lease, serta transporter online," jelasnya.

Kelima, mengurangi potensi pengurangan para pekerja di mal dan retail modern yang tentunya berujung makin lemahnya daya konsumsi.

Keenam, menghindari potensi 'panic buying' bagi masyarakat yang menjadi paranoid. Ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu ketidakseimbangan system inventory dan logistik yang sudah diatur dengan baik selama ini.

Terakhir, mendukung kebijakan publik terkait penerapan tindakan tegas bagi yang tidak disiplin dan melanggar protokol Covid-19.

"Kami berharap agar setiap anggota Aprindo dan seluruh masyarakat secara sadar diri dan displin, melaksanakan protap Covid-19 ini demi keselamatan dan kepentingan bersama," pungkasnya. (mcr2/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler