PSBB Jakarta, Kemenhub: Apabila Tidak Perlu, Jangan Lakukan Perjalanan

Selasa, 15 September 2020 – 20:51 WIB
Transjakarta. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas pada pembatasan kapasitas transportasi umum.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti mengatakan, alangkah baiknya masyarakat tidak bepergian demi meminimalisir penyebaran covid-19.

“Masyarakat harap di rumah saja, apabila tidak ada keperluan penting. Sehingga potensi penularan jadi kecil,” kata Polana dalam Webinar bertajuk Bijak Bertransportasi di Era Pandemi, Selasa (15/9).

Polana melanjutkan, saat ini BPTJ tengah fokus untuk membenahi fasilitas transportasi umum demi menanggulangi penyebaran corona.

Dia tak menampik bahwa tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir. Meski begitu, pencegahan tetap dilakukan.

“Sudah tujuh bulan sampai sekarang. Sejak awal kita sudah mulai memperkenalkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, hingga jaga jarak,” paparnya.

Meski begitu, Polana berani menjamin keamanan apabila masyarakat tetap ingin menggunakan transportasi umum sebagai sarana mobilitas.

Dia mengatakan agar masyarakat tak perlu takut karena pihak BPTJ sudah menyiapkan berbagai strategi demi meminimalisir penyebaran corona di fasilitas transportasi umum.

“Jangan takut, kami sudah menjaga dan mengawasi protokol kesehatan untuk transportasi Jabodetabek. Apalagi sekarang ada operasi yustisi. Tujuan operasi ini agar menjaga perilaku untuk menaati protokol kesehatan,” pungkas Polana. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Sikat Dua Restoran Pelanggar PSBB di Jaktim


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler