jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menargetkan perolehan suara hasil Pemilu 2019 mencapai 20 persen kursi di DPR.
Target tersebut berdasarkan ambang batas pencalonan presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, 20 persen perolehan suara kursi di DPR atau 25 persen suara secara nasional.
BACA JUGA: Proyek Infrastruktur Kelar 2018 Bukan demi Jokowi di 2019
"Target kami karena presidential threshold ditetapkan oleh UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu 20 persen. Maka kami memasang target 20 persen. Agar bisa mengusung presiden sendiri dari PSI," ujar Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada saat melakukan pendaftaran PSI sebagai calon peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (10/10).
Saat ditanya siapa yang akan dicalonkan, Raja menegaskan PSI secara terbuka telah menyatakan dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk dapat terpilih kembali pada pemilihan presiden mendatang.
BACA JUGA: Sudahlah, Prabowo Jadi King Maker Saja ketimbang Kalah Lagi
"Untuk pemilu 2019 kami sudah menyatakan dukungan kepada Pak Jokowi untuk kembali melanjutkan pekerjaanya satu periode lagi," ucapnya.
Raja mengakui untuk memenuhi target tersebut tidak mudah, tapi PSI akan berupaya semaksimal mungkin.
BACA JUGA: Target NasDem 2019: Jokowi dan Dua Digit
Untuk diketahui, ambang batas pencalonan presiden saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sebelumnya sejumlah pihak mengajukan judicial review.
Antara lain Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menilai Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu akan mempermudah presiden tersandera partai-partai politik.
Selain itu juga dianggap akan menimbulkan diskriminasi terhadap parpol peserta pemilu yang seharusnya berhak mencalonkan presiden dan wakilnya.
Karena kemungkinan penghitungan ambang batas diambil dari hasil pemilu sebelumya, karena pelaksanaan pilpres dan pemilihan legislatif di 2019 dilaksanakan serentak.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Sudah Serbasusah Begini Masih Mau Pilih Jokowi?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang