jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, terdapat mekanisme yang harus dijalankan untuk gunakan hak interpelasi meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq, Sabtu (14/11) lalu.
Hal itu dikatakan Prasetio sekaligus menanggapi rencana Fraksi PSI yang ingin gulirkan hak interpelasinya terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq yang timbulkan permasalahan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Berurusan dengan Polda, Edi Komentar Begini
"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan. Ada mekanismenya," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa PSI tidak bisa menggunakan hak interpelasinya sendiri. Harus ada dari fraksi partai lain yang juga ikut menggulirkan hak tersebut.
BACA JUGA: Anies Baswedan Sudah Diperiksa, Kapan Giliran Gubernur Banten & Kapolres Bandara?
"Harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan lebih dari satu fraksi," ujar Prasetio.
Hingga saat ini, Prasetio belum mengetahui fraksi mana saja yang ingin menggunakan hak interpelasinya.
BACA JUGA: Kombes Tubagus Beber Pertanyaan Penyidik kepada Anies Baswedan
"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," ujar Prasetio.
Diketahui, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ingin menggulirkan hak interpelasinya, meminta keterangan Anies terkait permasalahan kerumunan massa pada acara Habib Rizieq.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya karena menilai Anies sudah melakukan pembiaran terhadap acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan massa.
"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata Anggara dalam keterangannya, Senin (16/11). (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi