PSK di Pulau Dewata, Usia Muda, Sebegini Tarif Sekali Begituan, Hmmm

Selasa, 27 Oktober 2020 – 09:19 WIB
Beberapa PSK terjaring razia Pol PP kota Denpasar, Sabtu (24/10) malam. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Delapan PSK diamankan dari hasil razia rutin yang dilakukan di kawasan Bung Tomo, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Belakangan diketahui, beberapa lokasi di kawasan Bung Tomo, Denpasar Barat memang kerap dijadikan kawasan prostitusi terselubung.

BACA JUGA: Habis Begituan, PSK Dibunuh Pelanggannya di Bekasi

Mereka melakukannya dengan banyak modus. Ada yang berpura-pura menjajakan kopi, hingga ada juga PSK yang pura-pura mangkal di warung-warung kecil.

"Kalau modus Dakocan (dagang kopi canti) ada di Gatsu Barat (Bung Tomo). Tapi ada juga yang mangkal di warung-warung di seputaran Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat juga. Itu modus operasi mereka yang kami temukan," kata Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga, Senin (26/10).

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan Dekat Istana Bogor Dibekuk, Nih Tampangnya

Lanjut Sayoga, dari pengakuan para PSK yang terjaring razia tersebut, mereka memasang tarif berbeda. Mereka memasang tarif dari Rp 200 ribu.

Sedangkan jumlah pria hidung belang yang mereka layani tiap harinya juga tak tentu.

BACA JUGA: Mahasiswa Pungli Bantuan Pondok Pesantren, Barang Buktinya Banyak Banget

"Kisaran tarifnya tidak semuanya sama. Dari pemeriksaan, rata-rata mereka memang mengakui jual diri dari harga Rp 200 ribu," bebernya.

Sementara itu, terkait kisaran usia para PSK tersebut, berkisan dari 20 hingga 32 tahun.

"Mereka kebanyakan tidak punya KTP. Makanya ditertibkan," ungkapnya.

Para PSK itu kebanyakan dari Pulau Jawa. "Semuanya dipulangkan ke Pulau Jawa," katanya. (rb/mar/yor/mus/JPR)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler