jpnn.com - JAKARTA - PSM Makassar mengajukan banding atas sanksi pembatalan tiga poin (kemenangan dari Barito Putera) yang dijatuhkan Komdis PSSI.
Sanksi tersebut menyusul insiden 12 pemain PSM di lapangan saat laga lanjutan BRI Liga 1 melawan Barito Putera di Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember.
BACA JUGA: Buntut Insiden Pemain ke-12 saat Jumpa Barito Putera, PSM Makassar Mendapat Sanksi Ini
"PSM Makassar menghormati SK Komdis yang berisi sanksi pembatalan tiga poin," bunyi keterangan resmi PSM di media sosial.
Namun, setelah mempelajari keterangan dan kesimpulan para saksi, Tim Legal PSM mengajukan banding.
BACA JUGA: Persita Vs PSM Makassar: 1 Gol & 1 Kartu Merah di Babak Pertama
Menurut Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin, masalah bermula dari insiden 12 pemain di lapangan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.
Protes resmi disampaikan oleh PS Barito Putera kepada Komdis PSSI, tetapi PSM Makassar sebelumnya tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.
BACA JUGA: Daftar Top Scorer Paruh Musim BRI Liga 1
Pada sidang Komdis yang digelar 28 Desember 2024, pelatih PSM Makassar bersama perangkat pertandingan, match commissioner, dan pelatih PS Barito Putera memberikan keterangan.
"Pergantian pemain yang dilakukan pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur, tetapi terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan adanya 12 pemain di lapangan," ujar Fajrin.
Dia mengatakan PSM Makassar telah berupaya untuk memperbaiki situasi dengan segera meminta wasit menghentikan pertandingan sementara dan mengembalikan jumlah pemain sesuai regulasi.
"PSM Makassar berharap Komite Banding PSSI dapat meninjau kembali keputusan Komdis dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang telah disampaikan. Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi." (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan