BACA JUGA: Tol Trans Jawa Segera Digarap
Kasus tersebut bermula ketika PSSI menyewa Hotel Kaisar dari tanggal 2 Juli hingga 21 Juli 2008 sebanyak 75 kamar dengan total biaya Rp 685.783.260“Kamar-kamar tersebut untuk menginap peserta kejuaraan Asean Football Federation (AFF) Usia 16 tahun beserta officialnya,” kata kuasa hukum Hotel Kaisar, Deolipa Yumara, SH, di Polres Jakarta Selatan
BACA JUGA: Bang Yos Bilang, Incumbent Masih Jos!
Usai perhelatan PSSI tak kunjung membayar, pihak Hotel Kaisar menagih dan berhasil mendapat cek sebesar Rp 200 jutaPihak hotel menagih kembali, dan kembali PSSI mengeluarkan bilyet giro pada tanggal 21 dan 26 Agustus senilai masing-masing Rp 250 juta
BACA JUGA: Birokrat Harus Mampu Pangkas Birokrasi
“Ternyata giro itu bodong juga,” jelas DeolipaMenyadari itu, manajemen Hotel Kaisar kembali mendatangi PSSI tanggal 7 Juli 2008Kali ini mereka mendapat guarantte letter yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Nugroho Besoes.“Di surat itu Sekjen PSSI berjanji akan membayar pada tanggal 9 Juli 2008 sebesar Rp 150 juta, dan disisanya akan diselesaikan pada tanggal 20 Juli 2008,” ujarnya.Sesuai tanggal yang dijanjikan, PSSI tak juga membayarAkhirnya pihak Hotel Kaisar melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polres Jaksel dengan nomor laporan 1450/K/IX/2008/RES/Jaksel. (wid)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman Jenguk Istri
Redaktur : Tim Redaksi