JAKARTA - PSSI bereaksi terhadap pengaduan konsultan bidding Piala Dunia 2022 Michel Bacchini ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS). Otoritas organisasi sepak bola tanah air itu segera membayar sebagian tuntutan konsultan asal Swiss itu.
Menurut Sekjen PSSI Nugraha Besoes PSSI sudah membayarkan sebesar USD 27 ribu sekitar Rp 243 juta kemarin (19/3). "Itu sebagai biaya penggantian kedatangannya kemari dan beberapa konsep bidding Piala Dunia yang sudah dikerjakannya," ujar NugrahaBeberapa aspek yangs udah dirampungkan Bacchini antara lain perancangan anggaran dan runtutan rencana kerja menghadapi bidding.
Nyatanya Indonesia gagal menjadi salah satu negara calon tuan rumah Piala Dunia 2022
BACA JUGA: Bafana Bafana Tanpa Gol dengan Cruzeiro
Itu setelah FIFA menolak permintaan perpanjangan batas waktu pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2022 melalui sidang Komite Eksekutive (Exco) FIFA Kamis (18/3) lalu di SwissNamun dalam perjalanannya PSSI tak mendapatkan surat tersebut meski FIFA memberikan toleransi hingga 9 Februari lalu. Malah Menkokesra Agung Laksono menyatakan pemerintah Indonesia menolak memberikan surat jaminan tersebut tepat pada 9 Februari. "Kami akan bernegosiasi lagi dengan pihak Bacchini. Karena proses bidding juga terhenti," ungkap Nugraha.
Setali tiga uang Nurdin Halid, ketua umum PSSI, menampik jika pihaknya memiliki hutang kepada Bacchini. "Ini bukan masalah menunggak hutang
BACA JUGA: Rooney Kebelet ke Afsel
Kami memang tidak membayarkan secara keseluruhan karena tidak semua kewajibannya diselesaikan," ujar Nurdin. Jika nanti kewajiban dia dijalankan, kami akan menyelesaikan kewajiban kami," imbuh Nurdin.Bacchini mengadukan PSSI ke Mahkamah Arbitrase Olahraga atau CAS. Pria yang juga menjadi venue director UEFA Champion League itu menuntut pembayarannya sebesar 258.160 dollar AS atau sekitar Rp 2,3 miliar
BACA JUGA: Dipastikan Tak Bisa Bela Timnas Inggris
(vem)BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Engkel Cole Sukses
Redaktur : Tim Redaksi