PSSI Hanya Ijinkan 60 Pemain Asing di Indonesia

Kamis, 08 Januari 2015 – 05:07 WIB
Djohar Arifin. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Para pemain asing yang belum mendapat tempat di klub Indonesia Super League (ISL) musim ini, harus siap-siap untuk angkat kaki dari Indonesia.

Sebab, peluang mereka untuk membela klub-klub Divisi Utama juga sudah tertutup rapat. Itu setelah PSSI memutuskan hanya ada 60 pemain asing yang bisa berkompetisi di Indonesia.
    
"Itu adalah cara kami untuk menyehatkan kembali kompetisi sepak bola di Indonesia," kata Djohar Arifin Husin, Ketua Umum PSSI, kemarin (7/1).

BACA JUGA: Djokovic Mulus ke Perempat Final

"Kami mengambil langkah ini demi menyelamatkan semua klub dari krisis finansial yang telah menjadi masalah klalsik setiap tahun," ujar pria yang juga seorang guru besar itu.
    
Pria berambut putih tersebut lantas menjelaskan bahwa, sebelum Kongres Tahunan yang digelar oleh otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu (4/1) lalu, mereka telah memutuskan untuk setiap klub di ISL hanya bisa menggunakan tiga pemain asing.

Sementara tim-tim Divisi Utama dilarang keras menggunakan satu pun pemain asing dalam musim baru nanti.
    
"Jadi, saya sarankan, pemain-pemain asing yang belum mendapatkan klub, silahkan pergi ke negara lain untuk bermain di sana," ujar Djohar.

BACA JUGA: LA Galaxy Resmi Dapatkan Gerrard

"Tapi, kalau masih saja ingin bermain di sini, ya harus tinggal di sini, menikah dengan orang di sini, terus menjadi pemain naturalisasi, mungkin itu solusinya," ujar Djohar sambil tersenyum.
    
Keterlibatan pemain asing di sepak bola Indonesia memang terbilang sangat masif. Terutama mereka yang berasal dari Afrika. Musim lalu saja, PSSI mencatat ada 200 pemain asing yang mengadu nasib bersama klub-klub tanah air.

Jumlah tersebut terdiri dari 88 pemain tersebar di klub-klub ISL sementara sisanya berkompetisi di Divisi Utama. (dik)

BACA JUGA: Djanur Utak-atik Komposisi Pemain

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persib v Persiba, Jajang: Kami Harus Serius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler