PSSI Lambat Selesaikan Syarat

Pengembalian Empat Exco

Senin, 08 Oktober 2012 – 04:24 WIB
JAKARTA - Kinerja PSSI menyikapi hasil rapat joint committee (JC) terkait pengembalian empat executive committee (Exco) PSSI yang sempat dipecat terbilang lambat. Padahal, PSSI sebelumnya berjanji bakal mengumumkan prosedur pengembalian pekan lalu.
 
Sekjen PSSI Halim Mahfudz menjelaskan bahwa pengembalian tersebut tidak bisa dilakukan dengan mudah. Sampai saat ini, lanjutnya, PSSI masih membahas tentang prosedur yang akan diberikan terhadap empat Exco tersebut.

"Syarat (pengembalian Exco) belum ada. Semua akan diumumkan minggu depan," katanya saat dihubungi, Minggu (7/10).

Lamanya pengumuman itu menurut Halim dikarenakan syarat yang akan diberikan harus sesuai dengan aturan  yang ada. Karena itu, semua kemungkinan dikaji. Tujuannya, agar kejadian tersebut tidak berulang laghi di kemudian hari dan bisa membuat rekonsiliasi berjalan dengan mulus. "Kami kaji semua agar pengembalian bisa berjalan lancara dan sesuai dengan statuta," elak Halim.

Dengan belum kelarnya kasus ini, praktis anggota Exco PSSI masih berjumlah tujuh orang. Pengembalian tersebut harusnya bisa berjalan cepat sesuai dengan hasil rapat jedua JC di Kuala Lumpur September lalu. Dengan demikian, permasalahan kompetisi dan timnas bisa jadi selesai di tataran Exco PSSI.

Sebab, keempat Exco yang harus segera dikembalikan oleh PSSI itu adalah yang mendukung KPSI, kubu yang selama ini berseberangan dengan PSSI Djohar Arifin.

Pengembalian dengan syarat yang sedang digarap oleh PSSI itu sendiri sejauh ini masih belum bsia diterima oleh anggota JC lainnya yang merupakan perwakilan dari ISL-KPSI. ALasannya, pengembalian empat exco harusnya tanpa syarat.

Keinginan tersebut terungkap dalam rilis hasil rapat JC yang dirilis oleh kubu ISL-KPSI. Berdasar penafsiran mereka AFC meminta agar Sekjen menyiapkan surat pemanggilan sesuai prosedur resmi, bukan malah memberikan syarat. (aam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ronaldo Pamer Model Rambut Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler