PSSI: Menpora Bohong, Tidak Profesional

Sabtu, 30 April 2016 – 07:30 WIB
Hinca Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAYAPURA - Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan menegaskan bahwa FIFA tidak pernah meminta dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Hal ini berbeda dengan apa yang disampaikan Menpora Imam Nahrawi, terkait surat yang disampaikan FIFA ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang ditembuskan kepada AFC dan PSSI.

BACA JUGA: Bunuh Guardiola Kalau Bayern Disingkirkan Atletico

Menurut Hinca, surat dari FIFA adalah balasan surat yang disampaikan Mensesneg usai pertemuan antara Presiden FIFA dengan Erik Thohir (Ketua Komite Olahraga Indonesia) wakil pemerintah, didampingi Ketua Tim Ad Hoc PSSI bentukan FIFA, Agum Gumelar dan Sekjen PSSI Azwan Karim pada 26 April lalu. 

Dia mengatakan, surat yang ditujukan kepada Mensesneg menyampaikan beberapa poin penting di antaranya kembali mengingatkan pemerintah bahwa suspensi FIFA akan dicabut jika pemerintah mencabut sanksi pembekuan terhadap PSSI.

BACA JUGA: 290 Pesilat Siap Selekprov Kejurnas

"Dalam suratnya FIFA juga membahas KLB dan memandang hal tersebut merupakan ranah PSSI beserta statuta dan anggotanya dimana KLB hanya dapat dilakukan sesuai dengan statuta PSSI yang sudah sesuai dengan standar FIFA,” kata Hinca didampingi Sekjen PSSI Aswan Karim saat bertandang ke redaksi Cenderawasih Pos di gedung Graha Pena Papua, Jumat (29/4) malam. 

Hinca berharap pencerahan yang diberikan oleh FIFA tersebut dapat membuat pemerintah dalam hal ini Menpora untuk mencabut pembekuan terhadap PSSI yang diikuti oleh pencabutan suspensi oleh FIFA.

BACA JUGA: Semen Padang Puncaki Klasemen

“Pada tanggal 28 April kemarin, Menpora membuat rilis kepada pers bahwa di dalam surat yang disampaikan oleh FIFA kepada Mensesneg tersebut salah satunya meminta kepada PSSI untuk menggelar KLB. Padahal dalam surat tersebut tidak disebutkan. Kami menganggap tidak benar pernyataan Menpora tersebut,” ujarnya.

Kata Hinca, penyampaian Menpora bahwa bakal dilakukan KLB sangat tidak profesional. ”Sekarang saatnya untuk pencabutan sanksi, Menpora tidak bisa mengajukan PK (peninjauan kembali) karena permintaan presiden,” katanya.

Hinca menjelaskan bahwa merujuk statuta PSSI pasal 30 ayat 2 mengamanatkan bahwa jika ketua umum/presiden berhalangan atau absen maka wakil ketua umum bisa memimpin PSSI.”Kalau di posisi wakil ketua kan ada saya dan Erwin. Saya yang paling tua jadi saya bisa memimpin PSSI, yang kedua Wakil Ketua Umum bisa menjalankan tugas hingga kongres selanjutnya, kongres digelar jika diperlukan,” tandasnya.

Untuk kepengurusan PSSI menurut Hinca, jika sebelumnya ketua terpilih yang memilih kabinetnya sendiri maka untuk kali ini proses pemilihan berbarengan dengan Wakil Ketua Umum dan 13 anggota Komite Eksekutif (Exco) dengan masa jabatan yang sama 4 tahun, sehingga jika ketua umum berhalangan tentunya ada wakil ketua umum dan lainnya sehingga organisasi PSSI tetap berjalan.

“Kalau Exco 15 persen berhalangan, baru bisa dilakukan KLB, sekarang kan masih lengkap, kemarin kan Gusti Randa masukan pengunduran diri tetapi kita tidak setujui,”ujarnya.

Hinca menegaskan bahwa KLB dilakukan jika 50 persen atau 2/3 dari pemilik suara (voters,red) yang dibuktikan secara tertulis.”Mereka saat ini masih bingung cari celah karena yang dipersoalkan saat ini adalah keberadaan ketua umum yang tidak diketahui, padahal hal ini tidak terakomodir dalam statuta,”tegasnya.

Kata Hinca, sebelum Kongres FIFA yang digelar di Meksiko pada bulan Mei mendatang, pembekuan PSSI sudah harus dicabut sebelumnya suspense yang lebih berat menjerat Indonesia.”Kami harapkan masyarakat mendapat informasi yang benar dalam proses ini. Kami bisa sebut Menpora bohong dan laporan Menpora maupun pemerintah tidak digubris oleh FIFA,”katanya lagi.

Menurut Hinca sudah saatnya pemerintah “bersalaman” dengan PSSI ketimbang mempersoalkan di meja hijau.”Mari bersalaman untuk sepak bola itu indah, jangan kita persoalkan di meja hijau lagi,” tandasnya. (yan/nat/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jafri Akui Targetnya Meleset


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler