PSSI Merespons Tegas Buntut Aksi Kungfu Pemain AHHA PS Pati FC

Rabu, 08 September 2021 – 19:01 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Insiden brutal terjadi saat laga uji coba antara AHHA PS Pati FC melawan Persiraja Banda Aceh, Senin (6/9) lalu.

Dalam pertandingan tersebut dua penggawa AHHA PS Pati, yakni Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun melakukan pelangaran keras kepada pemain Persiraja.

BACA JUGA: Buntut Tendangan Kungfu Pemain AHHA PS Pati, Atta Halilintar Minta Maaf

Syaiful menyepak kepala Muhammad Nadhif sehingga pemain muda Persiraja itu terkapar di lapangan dan mesti mendapatkan penanganan serius.

Kemudian Zulham terlibat keributan antarpemain setelah dia melakukan pelanggaran keras terhadap pemain lawan.

BACA JUGA: Liga 1 2021: PSS Mantapkan Recovery Jelang Laga Kontra Persiraja

Menyusul insiden tersebut, PSSI memberikan peringatan kepada klub-klub anggotanya agar mengajukan izin ketika ingin menggelar laga sejenis.

"PSSI menegaskan kembali kepada klub anggota yang mengadakan uji coba atau latihan bersama agar menyampaikan surat pemberitahuan atau izin kepada PSSI, Asosiasi Provinsi, Asosiasi Kota dan Asosiasi Kabupaten PSSI untuk mendapatkan rekomendasi," tutur Sektretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.

BACA JUGA: Skor Akhir Liga 1: PSS vs Persija 1-1, Tim Ibu Kota Masih Angin-anginan

Yunus menambahkan, selain memberi sanksi, PSSI juga akan menugaskan wasit yang memimpin pertandingan.

PSSI tidak ingin kejadi seperti laga AHHA PS Pati melawan Persiraja terlulang di kesempatan lain.

Yunus juga meminta klub terkait agar memberikan sanksi tegas bagi pemain yang melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

"PSSI telah berkomunikasi dengan klub agar memberikan sanksi tegas terhadap pemain seperti itu," kata Yunus.

AHHA PS Pati sendiri sudah menindaklanjuti tindakan para pemainnya itu dengan memberikan sanksi kepada Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun.

Klub Liga 2 itu juga sudah meminta maaf kepada Persiraja, begitu pula para pemain yang menjadi pelaku pelanggaran keras tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler