PSSI Pers Menggelar Diskusi Bareng Ketua Komisi X dan The Jakmania, Apa yang Dibahas?

Rabu, 09 Maret 2022 – 08:12 WIB
Ketua Komisi X Syaiful Huda (dua dari kanan) bersama Ketua The Jakmania (dua dari kiri) dan Perwakilan PSSI Budiman Dalimunthe (paling kanan) dalam diskusi turun minum. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PSSI Pers menggelar diskusi Turun Minum terkait UU Keolahragaan dan suporter pada Selasa (8/3) malam di daerah Blok M, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi X Syaiful Huda yang menjadi salah satu pembicara menjelaskan UU tersebut bakal memberikan naungan aturan bagi suporter untuk bisa turut memiliki saham klub kebanggaannya.

BACA JUGA: Rekor Gila Robert Lewandowski Iringi Pesta Gol Bayern Munchen ke Gawang RB Salzburg

Dia mengacu kepada UU Keolahragaan Pasal 55 ayat 5 butir c yang berbunyi setiap suporter mendapatkan prioritas untuk memiliki klub melalui kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada syaratnya, yakni suporter olahraga harus berbentuk organisasi atau berbadan hukum dengan mendapatkan rekomendasi dari tim atau induk organisasi cabang olahraga (cabor) sebelum menjadi bagian dari pemilik klub.

BACA JUGA: Inter Milan Berjaya di Anfield, Liverpool Tetap Tersenyum

"Kami membayangkan ketika tim sudah IPO, dalam UU Keolahragaan ini, tim wajib memberikan kesempatan kepada suporter mempunyai saham," kata Syaiful Huda.

Dia optimistis, sepak bola Indonesia akan menuju ke arah sana. Sebab, semakin banyak klub profesional yang tertarik untuk menuju ke arah bisnis sepak bola tersebut dan melihat perkembangan saat ini. Jadi, peluang itu terbuka lebar.

BACA JUGA: Bonus Besar Menanti Arsenal Jika Lolos ke Liga Champions, Nilainya Fantastis

"Sebelum go public dengan cara, misalnya inisiatif bersama-sama, baik suporter dan tim bisa membangun komitmen dalam konteks keterlibatan suporter dengan tim," jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

UU Keolahragaan yang menjadi payung hukum untuk suporter memiliki sebuah klub mendapat dukungan dari Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno.

Dia melihat ada sisi positif apabila suporter bisa menjadi bagian dari pemilik tim. Dengan cara tersebut, pendukung klub yang bersangkutan bisa mencegah penyelewangan yang bisa merugikan klub kebanggaannya itu.

"Saya setuju. Suporter itu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari klub, dalam hal apa pun," ucapnya.

Diky mencontohkan jika kelak ada upaya klub dipindahkan home base-nya ke kota lain maka yang bisa menjaga dan menolak keinginan tersebut ialah suporter.

"Ketika suporter ada di dalam atau menjadi bagian dari kepemilikan, kepindahan itu tidak bisa terjadi," tuturnya.

Melihat UU tersebut, The Jakmania menurut Diky sudah ada langkah agar organisasi yang dipimpinnya tersebut berbadan hukum. Sebab, itu menjadi syarat untuk suporter bisa turut memiliki saham klub.

"Secara legal, kami dalam proses itu sejak dua bulan lalu," tandasnya. (dkk/jpnn)


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler