jpnn.com - JAKARTA - Ketua Departemen Integritas PSSI dipastikan vakum sampai hari ini (16/12). Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang digandeng oleh PSSI untuk duduk sebagai Ketua, ternyata tak mendapatkan izin satuannya.
Menanggapi kondisi ini, PSSI melalui Sekjen Joko Driyono mengakui belum memiliki calon pengganti. Namun, mereka tak mau terburu-buru dan lebih berfokus untuk menggarap regulasi terkait kerja sama dengan kepolisian terlebih dulu.
BACA JUGA: Ini Klub-klub ISL yang Punya Tunggakan Gaji
"Regulasinya perlu ada pengembangan. Tidak cukup hanya regulasi internal PSSI. Harus bisa menjangkau semua regulasi," katanya saat ditemui tadi.
Regulasi yang diatur dalam statuta PSSI, memang belum menjangkau ranah hukum praktis. Untuk itu, Joko akan merumuskan regulasi tersebut seperti yang dilakukan oleh FIFA dengan Interpol, atau AFC dengan Interpol.
BACA JUGA: PSSI Siapkan Sanksi Klub Menunggak Gaji
Dengan begitu, proses investigasi match fixing yang berjalan nantinya, tak berhenti di wilayah football familiy. Sehingga, tak hanya berhenti di Ofisial, wasit, dan pemain, tapi mampu menciduk otak pengaturan skor atau pertandingan, meskipun itu di luar PSSI.
Dengan network dan basis data yang sudah dimiliki oleh PSSI yang bekerja sama dengan Sport Radar, Joko yakin prosesnya akan berjalan baik. Namun, dia menilai faktor SDM yang menangani departemen ini, benar-benar harus kompeten. (upi/mas)
BACA JUGA: Piala Indonesia Digelar Maret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Barca Sebut City Kandidat Juara Liga Champions
Redaktur : Tim Redaksi