jpnn.com, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 88,55 dengan predikat menuju informatif, pada Rabu (20/12).
Tahun sebelumnya BKI menerima predikat tidak informatif.
BACA JUGA: Genap 59 Tahun, Biro Klasifikasi Indonesia: Merangkul Masa Depan Indonesia
Ajang yang digelar oleh Keterbukaan Informasi Pusat ini dilaksanakan terhadap tujuh kategori Badan Publik yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, Partai Politik.
“Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses Pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil,” Wapres Ma'aruf Amin.
BACA JUGA: Kembangkan Bisnis, H&H Skincare Gunakan TikTok
Pada tahun ini, BKI berkomitmen memiliki keterbukaan informasi publik, oleh karenanya BKI berkomitmen untuk memenuhi segala aspek yang menjadi syarat KIP, seperti informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, dan lainnya.
Pada tahun ini, BKI sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei menyediakan kepada publik menu PPID yang bisa diakses langsung melalui website terbaru IDSurvey.
BACA JUGA: Dukung Produk Lokal, Restoran Pagi Sore Pilih Hadirkan Le Minerale
Dengan pencapaian ini, BKI / IDSurvey akan terus berupaya untuk memenuhi aspek keterbukaan informasi sehingga publik dapat dengan mudah mengakses informasi perusahaan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada