PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Selasa, 15 Oktober 2024 – 20:01 WIB
Manajemen PT GKP menyatakan berkomitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan pertambangan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyatakan selalu taat dan menjunjung tinggi supremasi hukum di Indonesia.

PT GKP juga senantiasa memenuhi kewajiban regulasi dan kontribusi dari sektor pertambangan dan kehutanan.

BACA JUGA: Rosan Roeslani Sebut Sejumlah Pengusaha Pertambangan Siap Berinvestasi di IKN

“Sebagai perusahaan yang taat dan menghargai prinsip supremasi hukum di Indonesia, kami berharap dan mengajak agar semua pihak dapat saling menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata GM External Relations PT GKP Bambang Murtiyoso dalam pernyataan resminya diterima jPNN, Selasa (15/10).

Menanggapi informasi seputar putusan Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 403 K/TUN/TF/2024, PT GKP meminta semua pihak untuk menahan diri dari mengambil kesimpulan prematur. Perusahaan akan terus menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak

“Kami mengajak agar semua pihak dapat saling menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Saat ini perusahaan masih menunggu salinan resmi putusan MA untuk dipelajari lebih lanjut. Sambil menunggu, kegiatan operasional PT GKP tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, termasuk menerapkan prinsip-prinsip pertambangan yang baik. 

BACA JUGA: Perjalanan 25 Tahun BUMA dalam Memperkuat Industri Pertambangan

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, dan juga kewajiban kami dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020," imbuhnya.

Bambang juga menegaskan komitmen PT GKP terhadap kepatuhan hukum dengan selalu memenuhi kewajiban regulasi di sektor pertambangan dan kehutanan. 

“Perusahaan ini berturut-turut mendapatkan predikat pembayar terbaik se-Sulawesi Tenggara Tahun 2022-2024 dalam kategori tertib bayar PNBP dan PSDH-DR oleh BPKH Sulawesi Tenggara dan BPHL Makassar,” tambahnya.

Selain itu, Bambang menyoroti upaya rehabilitasi lingkungan oleh perusahaan, termasuk Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Wawonii yang telah mencakup area seluas 743 hektar. Hingga saat ini, PT GKP telah merehabilitasi sekitar 743 hektar di Pulau Wawonii.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan kontribusi PT GKP terhadap masyarakat lokal melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). 

"Dari sisi tenaga kerja, PT GKP memprioritaskan tenaga kerja lokal. Saat ini, kurang lebih 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Pulau Wawonii," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler