PT LI Anggap Sesuai Regulasi

Soal Persiwa yang Menurunkan 7 Pemain

Minggu, 23 Juni 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Kasus Persiwa Wamena yang membawa pemain kurang dari sebelas orang dalam laga melawan Barito Putera pada Jumat (21/6) lalu tak menjadi perhatian PT Liga Indonesia (PT LI). Mereka menilai Persiwa sudah mencoba untuk menjalankan pertandingan sesuai dengan regulasi.

Menurut Manajer Communication and IT PT LI Azwan Karim, tidak ada kasus khusus dalam pertandingan Persiwa. Sebab, dia sudah tahu apa yang membuat Persiwa akhirnya hanya bisa memainkan tujuh pemain.

"Tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Sesuai regulasi kalau kurang dari tujuh memang harus diberhentikan," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, tadi malam (22/6).

Mengenai pemain, Persiwa menurut liga sudah membawa pemain lebih dari sebelas orang. Tapi, karena masalah keterlambatan pesawat, lanjut dia, baru delapan pemain yang bisa datang ke lapangan. Sementara, satu dari delapan pemain itu ternyata mendapat larangan bermain karena akumulasi kartu.

"Mereka membawa lima pemain lagi yang mau nyusul. Tapi sampai di Barito telat, jadi memainkan yang ada," terangnya.

Apakah akan ada langkah lanjutan terkait sikap Persiwa? Azwan menyebut tidak ada yang akan menjadi kasus aneh. Bagi dia, yang harus dipertanyakan adalah manajemen. Tapi, untuk urusan pemenuhan regulasi, Persiwa sudah menjalankan sehingga pertandingan bisa tetap digelar meskipun akhirnya dihentikan.
"Silakan tanya manajemen Persiwa. Itu urusan internal mereka," tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi manajer Persiwa Agus Santoso enggan memberikan jawaban panjang. Dia hanya menjawab singkat bahwa ada masalah dengan tiket keberangkatan. Mereka sejatinya akan berangkat Kamis (21/6), tapi ternyata mendapat tiket Jumat pagi.

Sementara sisanya Jumat siang sehingga tak bisa menyusul ke lapangan."Penyebabnya tiket pesawat. Kami sudah berusaha, tapi dapatnya tiket hari Jumat," terang dia. (aam/ko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyatuan PSMS, Targetkan Dukungan Minimal 35 Klub

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler