jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan sikap PT Liga Indonesia (LI) yang tak akan lagi melengkapi persyaratan verifikasi klub profesional yang diminta oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sangat disayangkan. Sekjen BOPI Heru Nugroho menunggu arahan dari Menpora Imam Nahrawi.
"Kalau ada stakeholder olahraga Indonesia tidak menganggap BOPI, maka itu menjadi urusan Menpora, sebagai pejabat tinggi negara di bidang olahraga," katanya, Minggu (22/2).
BACA JUGA: Gara-Gara Pembekuan Darah, Chris Bosh Absen Hingga Akhir Musim
Idealnya, sebagai perusahaan yang berdiri di Indonesia, PT LI dan klub-klub harusnya mematuhi peraturan yang ada. Karena sudah diputuskan oleh Menpora, harusnya kebijakan itu dijalankan.
"Kebijakan tersebut adalah milik pemerintah, pejabat teknis tertingginya adalah Menpora. Kalau kebijakan tersebut nggak dianggap, ya itu kita kembalikan lagi ke Menpora," tandasnya.
BACA JUGA: Edi/Gloria Target Juara di Jerman Open
Sebelumnya, Sekretaris PT LI Tigor Shalom Boboy terang-terangan tak mau patuh kepada Menpora. Dia menegaskan jika hanya berinduk kepada FIFA, bukan kepada Menpora karena memang otoritas sepak bola dunia hanya FIFA. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: PT LI: Kami di Bawah FIFA, Bukan Negara, Siapa BOPI?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Sabet Tiga Gelar di Austria
Redaktur : Tim Redaksi