jpnn.com, JAKARTA - Operator Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah memanggil manajemen Sriwijaya FC secara diam-diam ke kantor PT LIB, Jakarta, Selasa (7/8) lalu. Mereka tak mengumumkan jadwal pemanggilan, dan hanya memberikan release resmi terkait tujuan pemanggilan tersebut.
Memang, jauh sebelum terjadinya pemanggilan, PT LIB lebih dulu dipanggil Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait tunggakan gaji yang dibicarakan di media.
BACA JUGA: PT LIB Minta Sriwijaya FC Agar Lunasi Kewajiban Para Pemain
Dalam pemanggilan tersebut manajemen Sriwijaya FC diwakili oleh Faisal Mursyid selaku sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri. Sementara PT LIB diwakili oleh Tigor Shalomboboy selaku Chief Operaring Officer (COO)," bunyi rilis tersebut.
Menurut Tigor pihaknya telah meminta dengan keras dan tegas agar manajemen agar melunasi kewajibannya kepada pemain dan pelatih meskipun mereka sudah pindah.
BACA JUGA: Jadwal Pekan ke-20 Liga 1 Sebelum Libur Panjang Asian Games
Selain itu, PT LIB juga selangkah lebih maju mempertanyakan dan meminta penjelasan terhadap Sriwijaya FC terkait permasalahan yang dihadapi termasuk kesanggupan melanjutkan kompetisi.
"Dari jawaban mereka ada 2 hal yang kami terima. Pertama, mereka sedang melakukan evaluasi internal manajemen dan kami tahu ada Pak Muddai Madang sebagai leader," terang Tigor. "Kedua, Sriwijaya masih melakukan evaluasi finansial dan mereka akan tetap mengikuti kompetisi hingga akhir," imbuh Tigor.
BACA JUGA: Jadwal Pertandingan Liga 1 Sebelum Libur Panjang Asian Games
Satu hal yang sangat penting dan harus segera diselesaikan menurut Tigor adalah terkait tunggakan gaji terhadao pemain dan pelatih. Dia pun menegaskan bahwa PT LIB menyiapkan langkah tegas apabila tak diselesaikan.
"Yang paling urgent sebenarnya mereka tetap harus membayar tunggakkan gaji pemain dan pelatih, jika hal itu dilanggar tentunya ada konskuensi yang harus mereka terima," tegas Tigor. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sriwijaya FC Kembali Berharap Tuah Stadion H Agus Salim
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad