jpnn.com, JAKARTA - PT Long Men Satria resmi mendapatkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Kamis (12/9).
Izin tersebut diperoleh berselang satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis sebagai salah satu syarat pemberian izin fasilitas tersebut.
BACA JUGA: Berkat Pendampingan Bea Cukai Palembang, Perusahaan Ini Sukses Ekspor Perdana Kopi Robusta
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengatakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut kini telah dapat memanfaatkan fasilitas TBB, yaitu tempat penimbunan berikat untuk barang asal impor dan/atau barang dalam negeri yang dijual kepada orang tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai.
Dia menjelaskan orang tertentu yang dimaksud mencakup anggota korps diplomatik, tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta wisatawan atau turis yang hendak berpergian ke luar daerah pabean.
BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Beri Dukungan Kepada Pelaku UMKM di Daerah Ini Agar Bisa Ekspor
"Dengan adanya fasilitas ini, barang-barang yang dijual di TBB akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI)," terang Rusman Hadi dalam keterangan resminya, Senin (23/9).
Fasilitas TBB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea yang di dalamnya mengatur ketentuan-ketentuan khusus terkait penggunaan fasilitas ini.
BACA JUGA: Manfaatkan Fasilitas Bea Cukai, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Upper Sepatu ke Argentina
Rusman menjelaskan pemberian izin fasilitas TBB tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan pariwisata.
PT Long Men Satria diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui penjualan produk kepada wisatawan asing serta memperkuat sektor perdagangan di dalam negeri.
"Kami juga mengimbau agar perusahaan mematuhi semua regulasi yang berlaku guna memastikan keberlangsungan operasional sesuai dengan kebijakan pemerintah," tegas Rusman mengingatkan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi