jpnn.com, JAKARTA - PT PP menandatangani kontrak perjanjian kerja sama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) di Nusa Tenggara Barat.
Kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa (2/3) di Hotel Kempinski, Jakarta, yang dilakukan oleh PT PP, PT Wijaya Karya Tbk, PT Bunga Raya Lestasri, yang diwakili oleh PT PP bersama dengan PT Pembangunan Pariwisata (Persero) selaku pemilik proyek.
BACA JUGA: PT PP Kebut Pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang
Novel Arsyad selaku Direktur Utama PT PP menjelaskan proyek pembangunan infrastruktur kawasan senilai Rp940 miliar ini berlokasi di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam proyek konsorsium ini, PT PP dipercaya oleh pemilik proyek sebagai lead consortium dengan porsi pekerjaan 40 persen.
BACA JUGA: Ini Kalimat Ayu Ting Ting untuk Adit Jayusman Sang Mantan, Jleb Banget
"Masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditargetkan selama 730 hari kalender atau 24 bulan dan masa pemeliharaan selama satu tahun," ujar Novel.
Perolehan proyek tersebut diyakini akan menambah nilai kontrak baru PT PP pada Februari 2021.
BACA JUGA: Begini Cara PT SHA Solo Dukung Program PEN Lewat Sektor Migas
"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PTPP, kami yakin dapat menyelesaikan perkerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” kata Novel.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisdayanti Enggan Ikut Campur Pernikahan Aurel dan Atta, Masih Marah?
Redaktur & Reporter : Yessy