PT Tetap 20 Persen, Jokowi-Prabowo Head to Head Lagi

Kamis, 11 Januari 2018 – 22:50 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi rivalnya pada Pilpres 2014. Foto: Biro Pers Kepresidenan Ilustrasi

jpnn.com, JAKARTA - Joko Widodo dan Prabowo Subianto diprediksi kembali head to head dalam Pilpres 2019.

Hal itu tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT).

BACA JUGA: Kemenangan di Jawa Bisa jadi Motivasi Buat Pilpres

“Dengan (PT) 20 persen saya perkirakan hanya dua poros. Artinya, incumbent sudah mengunci. Jadi, calon-calon yang lain tidak akan bisa banyak bergerak," ucap pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago di Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (11/1).

Dia menambahkan, PT 20 persen di kursi parlemen membuat partai politik akan kesulitan mengusung calon.

BACA JUGA: Soal La Nyalla, Fadli Zon: Untuk Apa Buat Pak Prabowo?

"Secara racikan elektoral, baik elektabilitas, akseptabilitas, dan popularitas, kayaknya belum ada yang menonjol kecuali Jokowi dan Prabowo,” tutur direktur eksekutif Voxpol Center itu. (fat/jpnn)

BACA JUGA: La Nyalla: Saya Bego Kalau Masih Mau Dukung Prabowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, La Nyalla Mengaku Dipalak Anak Buah Prabowo Rp 170 M


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler