JAKARTA – Jangan kaget jika melihat daftar biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun akademik 2013/2014 semakin mencekik.
Pasalnya pengelola perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memasang ancang-ancang mematok biaya kuliah dengan grade atau tingkatan termahal. Upaya ini bagi mereka ambil sebagai solusi atas penerapan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).
Di antara PTN yang sudah berancang-ancang mematok biaya kuliah dengan tarif tertinggi adalah Institut Pertanian Bogor (IPB). Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, pihaknya hampir bisa dipastikan menentukan biaya kuliah tertinggi jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan UKT.
’’Saat ini pembahasan UKT di Kemendikbud masih alot dan belum tuntas,’’ kata dia.
Menurut Herry penetapan biaya kuliah paling mahal ini wajar dilakukan karena pihak PTN tidak diberikan pilihan lagi. Dengan sistem UKT, Kemendikbud menuntut setiap PTN melansir satu tarif harga studi ke masyarakat.
Padahal yang terjadi selama ini, pengelola kampus pecahan dari Universitas Indonesia (UI) itu menetapkan beberapa tingkatan besaran uang kuliah. Tingkatan biaya kuliah itu ditetapkan berdasarkan penghasilan kotor orang tua mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan kurang dari Rp 2 juta per bulan, biaya pendidikannya tidak sampai Rp 10 juta. Sedangkan untuk mahasiswa dengan penghasilan orang tuanya lebih besar, biaya kuliah bisa di atas Rp 20 juta. Biaya itu di luar tarif SPP yang dipungut setiap semester.
’’Konsep UKT nanti kan sudah tidak ada biaya-biaya lagi, jadi kami akan pilih biaya yang paling mahal,’’ katanya. Namun Herry masih melobi Kemendikbud supaya UKT nanti juga berjalan dengan skema tingkatan-tingkatan. Jadi UKT untuk masyarakat berpenghasilan rendah harus berbeda dengan masyarakat berpenghasilan tinggi. Dia meyakini jika konsep adil itu bukan berarti harus sama.
Kampus negeri lain yang juga sudah menetapkan perkiraan UKT adalah Institut Teknologi Bandung (ITB). Kampus yang mencetak banyak insinyur itu menetapkan biaya kuliah nanti rata-rata Rp 10 juta per semester. Dengan demikian, ongkos studi di ITB untuk delapan semester bisa mencapai Rp 80 juta. Nominal ini juga merupakan perhitungan tertinggi dari kampus tersebut.
Dari pihak Kemendikbud sendiri tidak mengelak jika nanti biaya kuliah di kampus negeri bakal tinggi-tinggi. ’’Sebab yang ditetapkan di UKT itu memang semacam harga eceran tertinggi,’’ ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso.
Meskipun belum ada kejelasan, Djoko mengatakan mahasiswa di PTN nantinya juga boleh membayar di bawah harga yang ditetapkan dalam UKT tersebut.
Mendikbud Mohammad Nuh membantah ada gejolak di Internal Kemendikbud soal penetapan UKT itu. Dia mengatakan dengan ada UKT itu, calon mahasiswa bisa memilih kampus tertentu sesuai dengan biaya yang mereka miliki.
’’Tidak seperti sekarang, informasi saat mendaftar biayanya rendah. Tetapi setelah diterima, ternyata biayanya puluhan juta,’’ kata menteri asal Surabaya itu.
Nuh mengatakan jika tahap penetapan UKT sudah hampir tuntas. Menurutnya saat ini pembahasan sudah memasuki fase finalisasi bersama para pembantu rektor yang membidangi urusan penetapan biaya kuliah.
Untuk menghindari gejolak di masyarakat, Kemendikbud sampai saat ini belum bersedia melansir usulan UKT dari seluruh PTN di Indonesia. Jika ada mahasiswa dari keluarga miskin, Kemendikbud menganjurkan untuk melamar program beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (Bidik Misi). (wan)
Pasalnya pengelola perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memasang ancang-ancang mematok biaya kuliah dengan grade atau tingkatan termahal. Upaya ini bagi mereka ambil sebagai solusi atas penerapan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).
Di antara PTN yang sudah berancang-ancang mematok biaya kuliah dengan tarif tertinggi adalah Institut Pertanian Bogor (IPB). Rektor IPB Herry Suhardiyanto mengatakan, pihaknya hampir bisa dipastikan menentukan biaya kuliah tertinggi jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan UKT.
’’Saat ini pembahasan UKT di Kemendikbud masih alot dan belum tuntas,’’ kata dia.
Menurut Herry penetapan biaya kuliah paling mahal ini wajar dilakukan karena pihak PTN tidak diberikan pilihan lagi. Dengan sistem UKT, Kemendikbud menuntut setiap PTN melansir satu tarif harga studi ke masyarakat.
Padahal yang terjadi selama ini, pengelola kampus pecahan dari Universitas Indonesia (UI) itu menetapkan beberapa tingkatan besaran uang kuliah. Tingkatan biaya kuliah itu ditetapkan berdasarkan penghasilan kotor orang tua mahasiswa.
Untuk mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan kurang dari Rp 2 juta per bulan, biaya pendidikannya tidak sampai Rp 10 juta. Sedangkan untuk mahasiswa dengan penghasilan orang tuanya lebih besar, biaya kuliah bisa di atas Rp 20 juta. Biaya itu di luar tarif SPP yang dipungut setiap semester.
’’Konsep UKT nanti kan sudah tidak ada biaya-biaya lagi, jadi kami akan pilih biaya yang paling mahal,’’ katanya. Namun Herry masih melobi Kemendikbud supaya UKT nanti juga berjalan dengan skema tingkatan-tingkatan. Jadi UKT untuk masyarakat berpenghasilan rendah harus berbeda dengan masyarakat berpenghasilan tinggi. Dia meyakini jika konsep adil itu bukan berarti harus sama.
Kampus negeri lain yang juga sudah menetapkan perkiraan UKT adalah Institut Teknologi Bandung (ITB). Kampus yang mencetak banyak insinyur itu menetapkan biaya kuliah nanti rata-rata Rp 10 juta per semester. Dengan demikian, ongkos studi di ITB untuk delapan semester bisa mencapai Rp 80 juta. Nominal ini juga merupakan perhitungan tertinggi dari kampus tersebut.
Dari pihak Kemendikbud sendiri tidak mengelak jika nanti biaya kuliah di kampus negeri bakal tinggi-tinggi. ’’Sebab yang ditetapkan di UKT itu memang semacam harga eceran tertinggi,’’ ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso.
Meskipun belum ada kejelasan, Djoko mengatakan mahasiswa di PTN nantinya juga boleh membayar di bawah harga yang ditetapkan dalam UKT tersebut.
Mendikbud Mohammad Nuh membantah ada gejolak di Internal Kemendikbud soal penetapan UKT itu. Dia mengatakan dengan ada UKT itu, calon mahasiswa bisa memilih kampus tertentu sesuai dengan biaya yang mereka miliki.
’’Tidak seperti sekarang, informasi saat mendaftar biayanya rendah. Tetapi setelah diterima, ternyata biayanya puluhan juta,’’ kata menteri asal Surabaya itu.
Nuh mengatakan jika tahap penetapan UKT sudah hampir tuntas. Menurutnya saat ini pembahasan sudah memasuki fase finalisasi bersama para pembantu rektor yang membidangi urusan penetapan biaya kuliah.
Untuk menghindari gejolak di masyarakat, Kemendikbud sampai saat ini belum bersedia melansir usulan UKT dari seluruh PTN di Indonesia. Jika ada mahasiswa dari keluarga miskin, Kemendikbud menganjurkan untuk melamar program beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (Bidik Misi). (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta SBM PTN 2013 Bisa Pilih Tiga Prodi
Redaktur : Tim Redaksi