jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III berkomitmen mewujudkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengamanatkan PTPN Group untuk fokus memperbaiki sistem dan tata kelola perusahaan, terutama sistem pengawasan yang lebih profesional dan sistem penanganan kasus yang lebih transparan.
BACA JUGA: Bayangkan Ayu Ting Ting Jadi Istrinya, Sahrul Gunawan: Orangnya Tahan, Aku Salut
“Menteri BUMN telah mencanangkan Program Bersih-Bersih BUMN. PTPN Group sedang memperbaiki diri, demi menjadi perusahaan yang bersih dan sehat, baik secara operasional maupun keuangan," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.
Ghani menambahkan, dalam Program Bersih-Bersih BUMN ini, Manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi.
BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Uno Bantu Beri Pelatihan Handycraft di Samosir
Sebagai salah satu wujud dalam mendukung aksi bersih-bersih BUMN, perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesusai aturan yang berlaku.
Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pastinya perusahaan akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA: PTPN V Salurkan 168 Ton Migor Curah Murah di Riau
Perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada penegak hukum.
Langkah pencegahan korupsi di PTPN Group juga terlaksana melalui kerja sama antar instansi. Khususnya Institusi dan Lembaga Negara di Bidang Hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan.
Kerja sama ini menjadi langkah preventif dan pencegahan kesalahan prosedur administrasi dalam proses tender serta pengadaan barang dan jasa serta aksi korporasi lainnya.
PTPN Group berharap, serangkaian daya dan upaya ini, mampu membawa perseroan sebagai pemain utama (key leader) industri perkebunan global, dan menjadi kebanggaan baru Indonesia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Majelis Adat Dayak Mengapresiasi Kontribusi PKT Terhadap Masyarakat dan Daerah
Redaktur & Reporter : Yessy Artada