PTPN III: Pembentukan Sub Holding SugarCo, PlamCo & SupportingCo untuk Kepentingan Negara

Kamis, 02 November 2023 – 20:45 WIB
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani. Foto dok PTPN III

jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III terus mengakselerasi pembentukan subholding lainnya, yakni PalmCo dan SupportingCo.

Aksi-aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan di bawah naungannya.

BACA JUGA: Terapkan Transformasi Berkelanjutan, Holding PTPN III Terus Lakukan Berbagai Inisiatif Strategis

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, pangan dan energi akan menjadi isu penting di masa yang akan.

Hal ini akibat munculnya dinamika dan tantangan global, seperti konflik UkrainaRusia, ketegangan geopolitik, dan global warming.

BACA JUGA: Mulai Besok, ASDP Terapkan Pembelian Tiket Ferry Online di Pelabuhan Tanjung Kelian

Di sisi lain, ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan masih relatif tinggi guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan stabilisasi harga.

“Karena itu, impor harus terus dikurangi di masa yang akan datang. Potensi Indonesia untuk menenuhi kebutuhan energi ramah lingkungan juga sangat besar dan perlu dioptimalkan. Kami meyakini, pembentukan subholding ini akan mampu mengatasi tantangan yang ada,” ujar Abdul Ghani, Kamis (2/11).

BACA JUGA: BTN Mobile Punya 3 Fitur Baru, Bisa Bayar Asuransi Hingga Kereta Cepat juga Loh

Saat ini, secara konsolidasi luas lahan sawit PTPN Group adalah 600 ribu hektar yang tersebar di sepuluh PTPN.

Sedangkan untuk lahan tebu seluas 173 ribu hektare, terdiri dari 53 ribu HGU dan sisanya tebu rakyat yang dikelola oleh tujuh PTPN.

Pembentukan subholding dilakukan untuk akselerasi sinergitas, optimalisasi sumber daya lebih mudah diintegrasikan, dan memperkuat daya saing PTPN sebagai instrumen negara.

“Holdingisasi sawit (PalmCo) bukan semata merjer. Ada program lanjutan, yaitu hilirisasi untuk menghadirkan minyak goreng 1,8 juta ton pada 2026 sehingga bisa memenuhi 40 persen kebutuhan minyak goreng domestik,” tutur Ghani.

Ghani menyampaikan, sebagai BUMN, PTPN mengemban berbagai penugasan, termasuk jika dibutuhkan di pasar untuk kepentingan negara.

Dia menegaskan, berbagai aksi korporasi yang dilakukan holding di klaster perkebunan dan kehutanan tetap berada di bawah komando dan pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham.

Berbagai aksi korporasi yang dilakukan PTPN Group juga mendapat dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kemenko Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar program strategis nasional (PSN).

Kemudian Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian BUMN perihal penerbitan PP pengurangan struktur permodalan terkait integrasi PRPN Goup.

Serta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan, yang berkaitan dengan kewenangannya masing-masing.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler