Puan Bilang, Rano Berhak Gantikan Atut

Kamis, 24 Oktober 2013 – 16:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, persoalan hukum yang dihadapi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah tidak bisa dinilai menguntungkan atau tidak menguntungkan PDIP, terkait posisi Rano Karno sebagai wagub Banten, yang juga kader partai banteng moncong putih itu.

Hal ini dikatakan Puan menanggapi kecurigaan sejumlah politikus Partai Golkar bahwa PDIP mengincar kursi gubernur Banten di tengah masalah hukum yang dihadapi Atut.

BACA JUGA: DPR Setuju 65 RUU Pemekaran Dibahas

Ditegaskan Puan, tanggung jawab gubernur dan wakilnya itu sudah diatur undang-undang, sehingga tidak perlu ada perebutan.

"Ini kan bukan diuntungkan atau tidak diuntungkan, ini kan sesuai undang-undangnya. Sesuai aturan dan undang-undangnya, orang nomor duanya kan berhak dan mempunyai kewajiban untuk naik menggantikan pimpinannnya," kata Puan ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (24/10).

BACA JUGA: Tahun Depan Seluruh BUMN Terapkan Remunerasi

Jika pada akhirnya nanti Rano Karno harus menggantikan Ratu Atut karena alasan hukum, kata Puan,  kondisi itu tidak bisa dikatakan PDIP mengkudeta Atut, karena sudah sesuai aturannya. Namun, dia mengajak publik untuk menjunjung azas praduga tidak bersalah.

"Bukan mengkudeta atau mengambil alih, masalahnya UU dan aturannya mengharuskan wakilnya untuk maju menggantikan gubernurnya. Tapi saya rasa tidak ada yang tidak mungkin selama rakyat masih mendukung," pungkas Puan.

BACA JUGA: DPR Minta Polisi dan Kemenkumham Kroscek Foto Nyabu di Lapas

 Atut dicekal KPK terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Lantas muncul kecurigaan dari politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, dengan menyebut Rano Karno agar menahan nafsu mengincar posisi Atut.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Bela Pemerintah Soal Penundaan DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler