Puan Maharani Tegaskan Kasus Hukum Oknum Tak Pengaruhi PDIP di Pilkada Serentak

Sabtu, 11 Januari 2020 – 13:45 WIB
Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani menyebut partainya tidak akan goyah menyambut Pilkada 2020 meskipun salah seorang kadernya, Harun Masiku terseret kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puan menyebutkan, kasus yang menyeret Harun merupakan persoalan individu. Sementara itu, gerakan politik PDI Perjuangan menyambut Pilkada 2020 dilakukan secara sistem.

BACA JUGA: Kasus Suap Wahyu Setiawan Pasti Mencoreng Nama Baik PDIP

Itu disampaikan Puan saat mendatangi Pameran Rempah dan Pangan Nasional yang terletak di Rakernas I PDI Perjuangan, JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

"PDI Perjuangan solid, PDI Perjuangan tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu. Kami akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan partai politik dan hal terkait dengan oknum dan kasus per kasus, tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDI Perjuangan untuk bisa bersama rakyat," kata Puan, Sabtu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PDIP Sambut Meriah Prabowo Subianto Hingga Pemeriksaan Anak Buah Anies

Ketua DPR itu menyatakan menghormati upaya hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus yang menjerat Harun Masiku.

Dia pun meminta pihak-pihak lain tidak menaruh curiga terhadap PDI Perjuangan ketika seorang kadernya terseret dugaan suap.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi, kami ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan," timpal dia.

Sebelumnya KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas dugaan patgulipat untuk menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPR 2019-2024 terpilih di Dapil Sumatera Selatan I.

Penangkapan Wahyu itu turut menyeret salah satu kader PDI Perjuangan. KPK telah menetapkan anak buah Megawati Soekarnoputri yakni Harun Masiku sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak penyuap. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler